Kawasan Sariak Bayang–Alahan Panjang Porak Poranda, Bupati Hendrajoni Surati Gubernur

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni melayangkan mengirim surat kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi, untuk meminta penertiban terhadap maraknya aktivitas pembalakan liar di kawasan Sariak Bayang–Alahan Panjang.

PESISIR SELATAN, KP — Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni melayangkan mengirim surat kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi, untuk meminta penertiban terhadap maraknya aktivitas pembalakan liar di kawasan Sariak Bayang–Alahan Panjang.

Aktivitas ilegal tersebut dinilai telah membuat lingkungan porak poranda dan berpotensi menimbulkan bencana, seperti banjir bandang dan tanah longsor yang mengancam keselamatan warga Pesisir Selatan, khususnya di Kecamatan Bayang.

Surat resmi bernomor 100/435/BPT-PS/VI/2025 itu dikirim 14 Juli 2025 lalu. Dalam surat tersebut, Bupati melaporkan temuan tumpukan kayu gelondongan di sepanjang jalan tembus Bayang–Alahan Panjang, yang berada di wilayah administratif Kabupaten Solok, namun memberikan dampak langsung terhadap kawasan Pesisir Selatan. Laporan juga dilengkapi dengan dokumentasi foto sebagai bukti di lapangan.

Surat itu ditembuskan ke berbagai pihak strategis seperti Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Kapolda Sumbar, Ketua DPRD Pesisir Selatan, dan Kapolres Pesisir Selatan.

Diketahui, di media sosial beredar video yang memperlihatkan kondisi hutan yang memprihatinkan diduga akibat aktivitas pembalakan di kawasan Sariak Bayang, tepatnya di perbatasan Alahan Panjang (Kabupaten Solok) dan Bayang (Kabupaten Pesisir Selatan).

Dalam video yang diunggah Instagram @novermalyuska pada Sabtu (19/7), terlihat hutan di perbukitan terjal tersebut tampak rusak parah. Sisa-sisa pembalakan, berupa potongan kayu dan limbah, tampak berserakan di anak sungai yang membelah kawasan hulu sungai Batang Bayang.

Dalam keterangan video disebutkan, dua unit ekskavator dan dua buldozer terlihat sedang dipersiapkan untuk membuka akses baru, sementara kayu-kayu hasil pembalakan telah ditumpuk dan siap diangkut keluar kawasan.

“Lereng perbukitan di sekitarnya dipotong untuk jalan lansir. Kawasan sepanjang lebih dari 1,5 kilometer benar-benar porak-poranda. Walau berizin, pembalakan ini harus dihentikan,” ujarnya.

Kawasan tersebut diketahui merupakan daerah tangkapan air (catchment area) yang menjadi hulu dari Sungai Batang Bayang, sungai yang mengalir dan bermuara di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.

“Kalau dibiarkan, pengrusakan ini akan memicu bencana alam besar seperti banjir dan banjir bandang di musim hujan, serta kekeringan parah di musim kemarau,” tambah dia.

Gubernur Sumatera Barat dan Menteri Kehutanan didesak untuk segera turun tangan menghentikan pembalakan tersebut.

Terkait hal itu, Novermal yang merupakan anggota DPRD Pesisir Selatan dari Fraksi PAN menjelaaskan, kawasan tersebut dulunya merupakan hutan konservasi berdasarkan peta kehutanan 1996, namun berubah menjadi APL (Areal Penggunaan Lain) pada 2013 untuk pembangunan jalan tembus Bayang–Alahan Panjang. Sayangnya, pembangunan jalan itu tidak berjalan sesuai rencana.

“Status APL ini justru membuka celah bagi pembalakan liar secara masif. Rencana jalan pun dipotong dan tak mengikuti jalur awal,” ujarnya.

Ia mendorong dilakukannya peninjauan ulang terhadap perubahan status kawasan dan mengusulkan program reboisasi di daerah terdampak untuk mengembalikan fungsi hutan sebagai penyangga bencana.

Novermal mengajak pemerintah daerah, provinsi, dan pusat untuk bersinergi dalam menindak pelaku pembalakan ilegal. Ia menekankan bahwa keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan harus lebih diutamakan daripada kepentingan ekonomi sesaat. (don)

Related posts

Pemko Padang Gandeng MAP Aviation, Buka Peluang Karier Aviasi bagi Pelajar

Pemko Padang Perkuat Pengamanan Aset dan Kepastian Hukum

DPKH Sumbar Dorong Legalitas Usaha, Ratusan Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi Perizinan Gratis