TANAH DATAR, KP – Enam kelompok tani di Kabupaten Tanah Datar mengajukan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sebesar Rp84 juta kepada perusahaan pelaksana asuransi melalui Dinas Pertanian setempat. Klaim diajukan karena mereka mengalami gagal panen akibat serangan hama tikus.
Kepala Dinas Pertanian Tanah Datar, Sri Mulyani kepada KORAN PADANG di ruang kerjanya, kemarin mengatakan klaim yang diajukan melalui program AUTP telah dibayarkan oleh Pemkab Tanah Datar.
Menurut Sri Mulyani, pemerintah kabupaten mengalokasikan anggaran sebesar Rp90 juta untuk program AUTP tahun ini.
“Kelompok tani ini mengajukan klaim akibat serangan hama tikus yang melanda Kabupaten Tanah Datar,” ujarnya.
Berdasarkan catatan Pemkab Tanah Datar, serangan hama tikus pada musim tanam ini melanda lahan seluas 44.5 hektar, dan lahan seluas 583 hektar terancam, sementara lahan seluas 15 hektar mengalami gagal panen.
Asuransi usaha tani adalah program sinergi dengan Kementerian Pertanian. Pada tahun 2023 ini, pemerintah pusat menargetkan kepesertaan sebesar 25.000 hektar dengan premi sebesar 80 persen yang dibayarkan melalui APBN.
“Kami mengalokasikan anggaran dari APBD sebesar Rp90 juta untuk luasan 2.500 hektar dengan premi sebesar Rp. 36.000 per hektar,” tambahnya.
Asuransi tani berguna untuk memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi bencana seperti kekeringan atau banjir. Jika terjadi gagal panen, petani dapat mengajukan klaim untuk mendapatkan dana pengganti. (nas)