PASAMAN, KP – Seekor kucing emas (Catopuma temminckii), satwa langka yang dilindungi, terperangkap jerat babi milik warga di perkebunan kolektif Padang Bolak, Jorong Perdamaian, Nagari Simpang Tonang Utara, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Minggu (27/7). Satwa tersebut pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 12.00 WIB saat hendak ke kebun.
Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) Balai KSDA Sumatera Barat, Khairi Ramadhan menjelaskan, kucing emas jantan yang diperkirakan berusia 1-2 tahun itu berhasil diselamatkan oleh tim gabungan dan tidak mengalami luka serius.
“Saat ini satwa berada di kantor BKSDA Wilayah I Pasaman untuk observasi lebih lanjut. Jika kondisinya stabil, akan segera kita lepasliarkan,” ujarnya, Senin (28/7).
Khairi menambahkan, jerat tersebut sengaja dipasang warga untuk babi, namun satwa lain seperti kucing emas juga bisa terperangkap. Ia mengimbau seluruh warga untuk tidak memasang jerat di kebun, terutama di daerah yang terdapat satwa dilindungi.
“Kami mengimbau kepada semua warga untuk tidak memasang jerat, karena itu dapat membahayakan nyawa satwa,” imbuhnya. (nst)
