SOLOK, KP – Tim surveyor dari Kementerian Kesehatan melakukan re-akreditasi ke UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Solok, baru-baru ini. Kegiatan yang berlangsung di Aula Labkesda Kota Solok itu meliputi wawancara, observasi, dan sesi tanya jawab dengan 42 petugas dan staf Labkesda.
Kegiatan dibuka Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Emil Reza Razali, mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, didampingi Administrator Kesehatan Ahli Muda, Indrayani.
“UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Solok siap menjalani proses akreditasi sesuai standar Kemenkes untuk menjamin mutu pelayanan kepada masyarakat,” ujar Emil.
Akreditasi ini dihadiri oleh dua surveyor dari Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik Cabang Padang, Dwi Djoko HR dan Desywar, yang melakukan telaahan dokumen dan pemaparan materi. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 364/Menkes/SK/III/2023, laboratorium kesehatan wajib mengikuti akreditasi yang diselenggarakan oleh instansi yang diakui secara nasional atau internasional.
Dwi Djoko menjelaskan, akreditasi akan memastikan laboratorium memenuhi standar yang ditetapkan, memberikan jaminan mutu pelayanan, dan kepuasan kepada masyarakat. (van)