Lahan Masyarakat Rusak Akibat Longsor TPA Regional

Pemko Payakumbuh bersama anggota Komisi B dan C DPRD Payakumbuh saat meninjau lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional Sumbar di Kelurahan Kapalo Koto Ampangan, Senin (8/1).

PAYAKUMBUH, KP – Pemko Payakumbuh bersama anggota DPRD dari Komisi B dan Komisi C turun ke lapangan meninjau lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional Sumbar di Kelurahan Kapalo Koto Ampangan, Senin (8/1).

Hadir dalam kesempatan itu Sekda Payakumbuh Rida Ananda, Asisten II Elzadaswarman, Kepala BKPSDM Erwan, Kadis Pertanian Depi Sastra, Sekretaris DLH Henny Gustiningsih, Sekretaris Dinas PUPR Rajman Sunardi, Camat beserta jajaran dari OPD terkait.

Sementara legislator yang hadir yakni Wakil Ketua DPRD Armen Faindal dan Wulan Denura, anggota DPRD Payakumbuh Ahmad Zifal, Mawi Etek Arianto, Falepi Masni, Ahmad Rida, Opetnawati, Yernita, Ismet Harius, Edward DF, dan Wirman Putra.

Sekda Rida Ananda mengatakan, ada sejumlah masukan yang diberikan anggota DPRD Payakumbuh terkait penanganan sampah di ‘Kota Randang’ tersebut.

“Masukan dan saran dari legislator tentu akan kita sampaikan kepada pimpinan dan akan segera kita tindaklanjuti,” ungkapnya.

Rida menyebut, hingga saat ini telah banyak langkah yang dilakukan Pemko Payakumbuh untuk menangani persampahan. Hasilnya sudah mulai dirasakan namun belum sempurna. Meski begitu, sambungnya, Pemko Payakumbuh terus mempersiapkan segala sesuatu untuk menyelesaikan permasalahan sampah untuk jangka menengah dan jangka panjang.

“Di tahun 2024 ini kita telah menganggarkan untuk penanganan sampah dengan sistem atau metode pirolisis. Namun untuk hal lain kita juga mengharapkan dukungan dari DPRD,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Komisi B DPRD Payakumbuh YB Dt. Parmato Alam meminta agar Pemko Payakumbuh segera berkoordinasi dengan Pemprov Sumbar untuk menuntaskan permasalahan yang terjadi di TPA Regional Sumbar.

Dikatakannya, akibat longsor TPA Regional tersebut terdapat lebih kurang empat hektare lahan masyarakat terdampak dan tidak bisa digunakan lagi. “Harus ada penjelasan dari Pemprov Sumbar terkait lahan masyarakat, termasuk ganti rugi yang sesuai,” ucapnya.

“Harapan kita tidak ada yang dirugikan, makanya kami minta Pemko Payakumbuh membentuk tim audit khusus untuk menangani masalah ini,” katanya. (dst)

Related posts

Pemko Padang Gandeng MAP Aviation, Buka Peluang Karier Aviasi bagi Pelajar

Pemko Padang Perkuat Pengamanan Aset dan Kepastian Hukum

DPKH Sumbar Dorong Legalitas Usaha, Ratusan Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi Perizinan Gratis