Libur Lebaran di Pantai Air Manis, Inspektorat Padang Pastikan Nihil Pungli

PADANG, KP – Inspektorat Kota Padang memastikan tidak ditemukan praktik pungutan liar (pungli) maupun perilaku koruptif selama masa libur Idulfitri 1447 Hijriah di kawasan wisata Pantai Air Manis.

Pengawasan dilakukan selama empat hari, mulai 21 hingga 24 Maret 2026, di tengah tingginya kunjungan wisatawan ke lokasi tersebut.

Auditor Muda Irban III Inspektorat Kota Padang, Syamsurizal, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pungli.

“Alhamdulillah, kami belum menemukan maupun menerima laporan terkait perilaku koruptif atau pungli, baik dari masyarakat maupun pengunjung,” ujarnya, Rabu (25/3).

Selama pengawasan, Inspektorat tidak hanya melakukan pemantauan langsung, tetapi juga membuka posko pengaduan serta memberikan sosialisasi kepada pengunjung.

Masyarakat diimbau untuk berani melapor apabila menemukan praktik mencurigakan, baik secara langsung di lokasi maupun melalui kanal resmi Inspektorat.

Selain itu, pengunjung juga diminta lebih waspada terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab, terutama yang meminta uang tanpa identitas resmi.

“Kami menyarankan pengunjung mengenali petugas resmi yang menggunakan atribut lengkap. Jika ada yang meminta uang tanpa identitas jelas, sebaiknya diwaspadai,” tegasnya.

Ke depan, Inspektorat akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, guna memastikan kawasan wisata tetap aman, nyaman, dan bebas dari praktik korupsi. (mas)

Related posts

Hari Kelima, Dua Pelajar SD Tenggelam di Pantai Ujung Karang Masih Dicari

Digerebek Warga, Sepasang Kekasih Diamankan Satpol PP di Parupuk Tabing

312 Mahasiswa UNES Diterjunkan Verifikasi Padang Rancak Award