Mahyeldi Minta Pusat Kembalikan Dana TKD Rp2,6 Triliun untuk Bencana

AGAM, KP — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meminta pemerintah pusat mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang ditarik Kementerian Keuangan sebesar Rp2,6 triliun. Dana efisiensi ini sangat dibutuhkan untuk penanggulangan banjir dan longsor di sejumlah daerah.

“Kita sudah surati Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan agar dana efisiensi ini dikembalikan ke daerah. Karena kita sangat butuh untuk penanggulangan bencana saat ini,” ujar Gubernur Sumbar Mahyeldi, di Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Kamis (4/12).

Mahyeldi menjelaskan, dengan dukungan dana tersebut, proses penanggulangan dan rehabilitasi infrastruktur pasca-bencana akan sangat terbantu. Terlebih, total kerugian akibat bencana ini ditaksir mencapai Rp4 triliun.

Data Pemprov Sumbar mencatat 1.018 rumah rusak berat, 1.787 rusak sedang, dan 317 rumah lenyap. Selain itu, 94 jembatan rusak, serta berbagai ruas jalan kabupaten, provinsi, dan nasional ikut terdampak.

Mengenai penetapan status bencana nasional, Mahyeldi enggan berkomentar banyak. Menurutnya, sekarang prioritas pemerintah daerah adalah memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Prioritas kita saat ini bagaimana segala kebutuhan terpenuhi untuk penanggulangan serta rehabilitasi pascabencana. Apakah namanya statusnya nasional, regional,” katanya.

Ia menyebut, bantuan dari pusat sudah mengalir ke Sumbar melalui kementerian terkait, bahkan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Rakabuming Raka juga sudah datang melihat kondisi.

“Ini sudah melihatkan bagaimana komitmen pemerintah pusat untuk penanggulangan bencana di Sumbar,” kata Mahyeldi.

Diketahui, total pemotongan TKD untuk Sumbar tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp2,6 triliun, yang merupakan pemangkasan di 19 kabupaten/kota dan Pemprov Sumbar. Khusus untuk Pemprov Sumbar sendiri, pemotongan TKD mencapai Rp533 miliar. (mas)

Related posts

Pemko Padang Gandeng MAP Aviation, Buka Peluang Karier Aviasi bagi Pelajar

Pemko Padang Perkuat Pengamanan Aset dan Kepastian Hukum

DPKH Sumbar Dorong Legalitas Usaha, Ratusan Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi Perizinan Gratis