PADANG, KP – Berdasarkan laporan dari masyarakat, sedikitnya 37 pelajar ditemukan sedang nongkrong di kafe saat jam pelajaran dan terpaksa diamankan oleh Satpol PP Kota Padang di kawasan Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Kamis (18/7).
Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, mengatakan bahwa puluhan pelajar tersebut ditertibkan saat nongkrong di kafe di Kecamatan Padang Selatan. Setelah menerima laporan, Satpol PP Kota Padang langsung menuju lokasi dan mengamankan para pelajar yang bolos sekolah. “Saat berada di lokasi, anggota berhasil mengumpulkan pelajar yang sedang bolos sekolah dan nongkrong di salah satu kafe tersebut,” jelasnya.
Sebanyak 37 pelajar yang berasal dari berbagai sekolah negeri maupun swasta di Kota Padang ini mengenakan seragam sekolah lengkap saat diamankan oleh petugas penegak Perda.
Rozaldi mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat. “Pelajar yang kita tertibkan pada kegiatan hari ini berjumlah 37 orang,” ujar Rozaldi Rosman.
Penertiban ini dilakukan karena masih banyak pelajar yang bolos dan nongkrong di kafe maupun warung saat jam pelajaran. “Yang kita takutkan dengan adanya pelajar yang bolos dan nongkrong pada jam pembelajaran akan memancing aksi tawuran antar pelajar yang marak terjadi di Kota Padang akhir-akhir ini,” ujar Rozaldi Rosman.
Rozaldi menegaskan bahwa pelajar adalah aset bangsa dan penerus sejarah yang harus lebih kreatif dan berprestasi. “Apalagi tugas seorang pelajar adalah belajar. Sebab dialah yang akan menjawab tantangan yang akan datang,” ujarnya.
Rozaldi juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan hal ini kepada Satpol PP Kota Padang.
Ia mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center Satpol PP Kota Padang di 112 jika menemui hal-hal yang meresahkan. “Sampaikanlah melalui Call Center 112. Insya Allah kami akan melayani dengan baik dan segera akan menerima laporan tersebut,” jelasnya.
Semua pelajar yang ditertibkan tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk diproses dan diberikan pembinaan lebih lanjut. “Kita akan panggil pihak sekolah beserta orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan sesuai aturan yang berlaku,” tambah Rozaldi.
Rozaldi juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap pelajar yang bolos dan berkeluyuran di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran akan terus dilakukan setiap hari oleh Satpol PP Kota Padang. “Kami akan terus melakukan pengawasan ini setiap hari,” tutup Rozaldi. (mas)