PADANG ARO, KP – Nagari Sungai Kunyik, Kecamatan Sangir Balai Janggo, mewakili Kabupaten Solok Selatan dalam mengikuti penilaian Nagari Adat tingkat Provinsi Sumatera Barat. Keunggulan Nagari Sungai Kunyik terletak pada praktik kerja sama Tungku Tigo Sajarangan dan wujud Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), yang menjadi poin penting dalam penilaian ini.
Wakil Bupati Solok Selatan, H. Yulian Efi, mengatakan bahwa ABS-SBK, yang merupakan pedoman hidup masyarakat Minangkabau, mengajarkan untuk hidup rukun, damai, dan saling menghormati. Dalam pedoman ini juga terkandung ajaran agama yang mengedepankan iman kepada Allah SWT.
“Hari ini kita berkumpul di Nagari Sungai Kunyik untuk melestarikan nilai-nilai luhur adat istiadat melalui Lomba Nagari Adat. Lomba ini bukan sekadar perlombaan biasa, tetapi sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya kita dalam menjaga kelestarian budaya dan kearifan lokal,” kata Yulian Efi saat menyambut Tim Penilai Lomba Nagari Adat di Nagari Sungai Kunyik, Senin (9/12).
Dengan adanya lomba ini, Yulian berharap seluruh nagari di Solok Selatan dapat meningkatkan kesadaran dalam melestarikan adat istiadat serta memperkuat silaturahmi antarwarga. Selain itu, lomba ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat gotong royong dalam membangun nagari serta menciptakan nagari yang bersih, indah, dan sejahtera.
Di tempat yang sama Camat Sangir Balai Janggo, Muslim, menyampaikan bahwa Nagari Adat tak terlepas dari kepemimpinan Tali Tigo Sapilin dan Tungku Tigo Sajarangan. “Kepemimpinan Tali Tigo Sapilin di Nagari Sungai Kunyik sangat kuat, dengan kekuatan yang seimbang antara Niniak Mamak, Alim Ulama, dan pemerintah dalam membangun nagari,” ungkap Muslim.
Muslim juga menambahkan bahwa kekayaan alam di nagari tersebut, yang merupakan tanah ulayat, dikelola dengan baik oleh ketiga sosok pemimpin tersebut. Hasil dari lahan plasma yang dikelola digunakan untuk membantu suku-suku setempat, termasuk pembangunan rumah gadang, masjid, beasiswa, hingga membiayai gaji guru tahfidz dan berbagai manfaat lainnya bagi masyarakat.
Penilaian Nagari Adat ini dilakukan langsung oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, bersama dengan berbagai unsur seperti Bundo Kanduang, MUI, dan pegiat budaya Minangkabau lainnya. (kom)
