Pak Ogah dan Pengemis Terjaring Razia, Satpol PP: Jangan Memberi Uang di Jalan

Satpol PP Padang mengamankan seorang pengemis yang membawa balita ke Kantor Satpol PP setempat.

PADANG, KP – Satpol PP Kota Padang kembali menertibkan sejumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang beraktivitas di sejumlah perempatan jalan protokol, baru-baru ini. Mereka sempat bermain kucing-kucingan dengan petugas saat patroli dilakukan.

Delapan orang diamankan dalam penertiban tersebut, terdiri dari lima “pak ogah”, satu penjual tisu, satu orang badut, serta satu pengemis yang membawa balita di kawasan lampu merah Imam Bonjol, Kecamatan Padang Barat.

Meski petugas kerap melakukan patroli dan penegakan Perda di lokasi tersebut, para PPKS masih nekat beraktivitas dan bersembunyi saat melihat petugas.

“Kedelapan orang ini kami bawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra.

Satpol PP juga terus mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang atau bentuk bantuan lainnya di perempatan dan U-turn jalan. Aksi memberi di jalanan dinilai dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun para PPKS sendiri.

“Kami tidak pernah bosan mengajak masyarakat untuk tidak memberikan apapun di jalan, demi ketertiban dan keselamatan bersama,” tambahnya. (mas)

Related posts

Pemko Padang Gandeng MAP Aviation, Buka Peluang Karier Aviasi bagi Pelajar

Pemko Padang Perkuat Pengamanan Aset dan Kepastian Hukum

DPKH Sumbar Dorong Legalitas Usaha, Ratusan Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi Perizinan Gratis