Pansus DPRD Kota Solok Rampungkan Pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029

SOLOK, KP — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Solok menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam rapat resmi yang digelar di ruang rapat besar DPRD Kota Solok, Minggu (3/8) sore.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, didampingi Wakil Ketua Mira Harmadia, serta dihadiri anggota DPRD lainnya. Pansus RPJMD sendiri diketuai Irman Yefri Adang, dengan Efriyon Coneng sebagai Wakil Ketua dan Wazadly sebagai Sekretaris, serta anggota terdiri dari Irwan Sari In, Oki Oktaviado, Rinaldi Dt. Rangkayo Sutan, Ardi Alhakim, dan Deni Nofri Pudung.

Laporan hasil pembahasan dibacakan langsung Sekretaris Pansus, Wazadly. Ia menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda dilakukan sesuai jadwal, yaitu 30 Juli hingga 3 Agustus 2025. Dalam proses itu, Pansus menelaah secara menyeluruh isi dokumen RPJMD yang akan menjadi pedoman pembangunan Kota Solok untuk lima tahun ke depan.

“RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah jangka menengah yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, serta program prioritas kepala daerah, yang disusun dengan mengacu pada RPJPD, RPJMD Provinsi, dan RPJMN,” jelas Wazadly.

Ia menambahkan, penyusunan RPJMD dilakukan melalui pendekatan politis, teknokratik, partisipatif, dengan mengintegrasikan visi dan misi Wali Kota Solok terpilih ke dalam arah pembangunan daerah secara sistematis.

Setelah laporan disampaikan, seluruh fraksi memberikan pendapat akhir terhadap Ranperda tersebut, yang akan dilanjutkan dengan agenda Rapat Paripurna untuk persetujuan bersama pada Senin (4/8). Jika disetujui, Ranperda RPJMD akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Solok Tahun 2025.

Sesuai ketentuan, sistematika penulisan dan finalisasi penyusunan dokumen akan dilimpahkan kepada Tim Pembahas Produk Hukum Daerah. Dokumen RPJMD juga masih dapat diperbaiki berdasarkan hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat sebelum penetapan akhir. (bus)

Related posts

Atasi Sedimentasi Pascabencana, Padang Dorong Keterlibatan Swasta Lewat Izin Tambang

Festival Literasi Padang 2026, Fadly Amran Dorong Perpustakaan Jadi Pusat Kreativitas

Jelang Idul Adha, Pemko Padang Siapkan Pemeriksaan 64 Kandang