PARIAMAN, KP — Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menunjukkan keseriusan penuh dalam upaya mitigasi bencana. Hal ini didorong oleh fakta bahwa Pariaman termasuk dalam lima daerah di Sumatera Barat dengan potensi risiko bencana terbesar secara nasional. Untuk menghadapi ancaman tersebut, Pemkot Pariaman memulai penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) sebagai panduan utama penanggulangan jangka panjang.
Inisiasi ini ditandai dengan digelarnya Diskusi Publik Penyusunan Dokumen KRB Kota Pariaman yang dibuka oleh Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, di Ruang Rapat Walikota, Senin (17/11). Diskusi ini bertujuan menghimpun masukan dan menyamakan persepsi dari berbagai pemangku kepentingan terkait draf dokumen tersebut.
Mulyadi menekankan bahwa meskipun tidak ada pihak yang berharap bencana terjadi, kesiapsiagaan adalah keharusan. Oleh karena itu, langkah antisipasi yang fundamental perlu dilakukan agar penanggulangan bencana terarah, terencana, dan terstruktur.
“Kota Pariaman merupakan salah satu daerah rawan bencana. Satu sisi kita tidak ingin bencana ini ada, tapi kita juga tidak bisa menolak kehadirannya. Untuk itu, kita perlu melakukan langkah-langkah antisipasi yang fundamental,” ungkapnya.
Diskusi ini dihadiri oleh sejumlah OPD di lingkungan pemko, Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Sekretariat Daerah Kota Pariaman Elfis Candra, serta Balitbang Provinsi Sumatera Barat yang bergabung secara daring. Narasumber yang hadir adalah Direktur PT DRR Indonesia, Revanche Jefrizal.
Dokumen KRB ini akan menjadi pijakan ilmiah dan panduan utama dalam merumuskan kebijakan serta perencanaan penanggulangan bencana di masa depan. Dokumen ini sangat penting karena akan menjadi rujukan sebelum lahirnya Rencana Penanggulangan Bencana (RPB).
Dokumen KRB yang disusun ini memuat analisis mendalam mengenai tiga aspek penting. Aspek tersebut meliputi peta ancaman bencana, seperti sebaran risiko tsunami, gempa, dan abrasi; tingkat kerentanan sosial, ekonomi, fisik, dan lingkungan; serta kapasitas dan sumber daya daerah dalam menghadapi bencana.
Pemko Pariamanb berharap dokumen KRB ini dapat diselesaikan dengan baik dan menjadi panduan bagi penyusunan ‘road map’ mitigasi bencana Kota Pariaman tahun 2026 dan seterusnya. Program ini diharapkan dapat selaras dengan program yang disiapkan oleh BMKG Provinsi Sumatera Barat, sehingga penanganan bencana menjadi komprehensif dan memberi jaminan keselamatan bagi masyarakat Pariaman. (mas)