PARIAMAN, KP – Kota Pariaman menjadi satu-satunya daerah di Sumbar yang menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena telah menyalurkan dana pilkada serentak 2024 100 persen.
Penghargaan itu diserahkan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, pada Rapat Asistensi Pemenuhan Pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta, Selasa lalu (16/7).
Dalam acara tersebut, Kemendagri memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah (pemda) yang telah berkomitmen mendukung terpenuhinya pendanaan pilkada dan telah menyalurkan serta melaporkan tepat waktu.
Kemendagri ingin memastikan bahwa penyediaan pendanaan tercukupi untuk pelaksanaan kegiatan pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota demi kesuksesan penyelenggaraan pilkada serentak. Hal ini sebagaimana amanat ketentuan dalam Pasal 166 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang pembiayaan sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah berkomitmen mendukung terpenuhinya pendanaan pilkada dan telah menyalurkan serta melaporkan tepat waktu. Sebagaimana kita ketahui, pemerintah daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam menyukseskan pilkada serentak tahun 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024,” tutur Maurits.
Ia menekankan bagi daerah yang sampai saat ini belum menyalurkan keseluruhan pendanaan Pilkada agar segera menyalurkan karena tahapan Pilkada sudah berjalan.
“Kami mengimbau, pemerintah daerah yang belum 100 persen menyalurkan hibah pilkada kepada KPUD, Bawaslu, TNI/Polri untuk segera menyalurkannya dan melaporkan SP2D kepada Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah,” tegas Maurits.
Sebagai informasi, ada 10 provinsi yang menerima penghargaan dari Kemendagri karena telah menyalurkan pendanaan pilkada serentak 2024, yaitu Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Riau, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Papua dan Provinsi Papua Tengah.
Selanjutnya penerima penghargaan berdasarkan kota sebanyak 18 kota, yaitu Kota Pariaman, Pematang Siantar, Pekanbaru, Tanjung Pinang, Jambi, Bengkulu, Palembang, Bogor, Tasikmalaya, Tangerang, Magelang, Semarang, Batu, Madiun, Mojokerto, Surabaya, Pontianak, dan Banjar Baru. Sedangkan penerima penghargaan berdasarkan kabupaten yaitu sebanyak 48 kabupaten. (mas)