PARIAMAN, KP — Wali Kota Pariaman, Yota Balad, memimpin langsung kunjungan kerja Pemerintah Kota Pariaman ke Kota Pekalongan, Senin (28/7).
Kunjungan ini bertujuan melakukan benchmarking terhadap penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Sektor Informal.
Rombongan diterima oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Kota Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan, didampingi Sekretaris Dinas Perinaker Ninik Murniasih, serta Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (HI dan Jamsos) Ilena Palupi, di Aula Kantor Dinas Perinaker, Jalan Majapahit, Kecamatan Pekalongan Barat.
“Perda ini akan kita jadikan rujukan. Insya Allah, dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Pariaman juga akan mengusulkan Ranperda serupa untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan di sektor informal,” ujar Yota Balad.
Menurut Yota, Kota Pekalongan telah berhasil mengimplementasikan perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja informal melalui skema jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Hal ini dianggap relevan untuk diterapkan di Kota Pariaman yang memiliki karakteristik tenaga kerja serupa. “Tahun ini, kita akan ajukan Ranperda dan harapannya bisa disahkan tahun depan,” ucapnya.
Yota menambahkan, Kota Pariaman saat ini sedang berupaya meningkatkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) agar dapat bersaing dalam ajang Paritrana Award tahun 2026. Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan instansi terkait terus diintensifkan guna mencapai target nasional, mengingat cakupan UCJ Kota Pariaman saat ini baru mencapai 29 persen.
Sebagai bentuk komitmen daerah, Pemko Pariaman juga menginisiasi Gerakan TuWai KeTan (Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan). Melalui program ini, setiap ASN Kota Pariaman diwajibkan melindungi satu pekerja rentan di sekitarnya.
“Ini bagian dari tanggung jawab sosial ASN. Kita ingin menciptakan jaring pengaman sosial yang konkret bagi buruh bangunan, nelayan, petani, pedagang kecil, tukang ojek, sopir angkot, dan pekerja informal lainnya,” jelas Yota.
Dalam kunjungan ini, Wali Kota didampingi Ketua Dekranasda Ny. Yosneli Balad, Kepala DPMPTSP dan Naker Gusniyeti Zaunit, Kabid Tenaga Kerja Yati Sherlina, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Pariaman Herry Asmanto, serta Mediator HI Ahli Muda Susan Esari. (mas)