Pedagang di Kawasan Taman Apeksi Didata Ulang

SATPOL PP dan Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang melakukan pendataan ulang terhadap para pedagang yang berjualan di Kawasan Taman Apeksi, Balaikota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan, Aia Pacah, Senin (5/2) malam.

PADANG, KP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pendataan ulang terhadap para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pedagang yang berjualan di Kawasan Taman Apeksi, Balaikota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan, Aia Pacah, pada Senin (5/2) malam.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang,  Fauzan Ibnovi juga turut hadir dalam kegiatan yang diadakan malam itu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan pendataan ulang tersebut bertujuan untuk mengontrol dan mengatur para pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.

“Kita melakukan pendataan serta menjelaskan aturan-aturan yang berlaku di kawasan tersebut. Kita tidak ingin situasi di kawasan tersebut mengganggu kenyamanan pengunjung karena tidak tertatanya para pedagang di sana,” ujar Chandra Eka Putra.

Chandra juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menjadikan para pedagang di sana menjadi lebih tertib dan rapi dalam berjualan.

“Kita ingin menjadikan kantor pemerintah sebagai pusat kegiatan masyarakat yang akan berdampak positif bagi masyarakat. Itulah yang diharapkan Pemerintah Kota Padang melalui Satpol PP,” tambah Chandra. (*/red)

Related posts

Pencarian Resmi Dihentikan, Dua Pelajar Tenggelam di Padang Belum Ditemukan

DPRD Kabupaten Solok Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Perbaikan Kinerja OPD

Tanah Datar–Mandailing Natal Perkuat Kolaborasi Pembangunan Antar Daerah