Pemkab Limapuluh Kota Fasilitasi Konflik Jual Beli Tanah Ulayat di Nagari Harau

BUPATI Limapuluh Kota, Safaruddin saat pertemuan dengan Niniak mamak dan masyarakat Jorong Landai, Sungai Data dan Ulu Air, di Ruang Rapat Bupati Sarilamak, Kamis (30/1).

LIMAPULUH KOTA, KP – Masyarakat Nagari Harau, khususnya Jorong Landai, Sungai Data, dan Ulu Aia, mengadukan dugaan jual beli tanah pusaka tinggi dan pusaka rendah yang dilakukan secara sepihak oleh niniak mamak mereka. Persoalan ini menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

“Kami menyambut baik kedatangan masyarakat untuk menyampaikan permasalahan ini. Pemerintah daerah akan mencarikan solusi terbaik agar konflik tidak berlarut-larut,” ujar Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin saat pertemuan dengan Niniak mamak dan masyarakat Jorong Landai, Sungai Data dan Ulu Air, di Ruang Rapat Bupati Sarilamak, Kamis (30/1).

Kedatangan niniak mamak dan masyarakat Jorong Landai, Sungai Data dan Ulu Aia sudah tepat, sebgai pemerintah daerah kami akan menerima permasalahan yang terjadi dan mencarikan solusi atau jalan keluar.

Untuk sementara pemerintah akan menampung permasalahan masyarakat terkait jual beli tanah ulayat kepada orang asing atau perantau.

Safaruddin juga menegaskan bahwa tanah di Minangkabau memiliki beberapa jenis kepemilikan yang diatur adat, seperti Tanah Ulayat Pusako Tinggi, Tanah Kaum Pasukuan, Tanah Ulayat Nagari, dan lainnya.

Selanjutnya pemerintah daerah akan turun meninjau dan berkoordinasi  melalui dinas terkait (PU), BPN dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, mana itu hutan lindung dan tanah Ulayat kaum, suku, nagari dan rajo.

Peran Niniak Mamak sangat penting yang ditinggikan seranting dan didahulukan selangkah, baik dalam menjaga Ulayat Pusako tinggi, kaum, suku dan Nagari.

Hadir pada pertemuan Niniak mamak dan pemerintah daerah, Sekdakab Lima Puluh Kota Herman Azmar, Asiten I Eki Hari Purnama, Asisten III A Zuhdi Perama Putra, Kepala Dinas PUPR, Kepala DPMDN, BPN, Camat Harau. (dst)

Related posts

Pemko Padang Gandeng MAP Aviation, Buka Peluang Karier Aviasi bagi Pelajar

Pemko Padang Perkuat Pengamanan Aset dan Kepastian Hukum

DPKH Sumbar Dorong Legalitas Usaha, Ratusan Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi Perizinan Gratis