Pemkab Padang Pariaman Klaim  Bebas dari Praktik BABS Pasca Verifikasi

Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis memberikan sambutan pada rapat pleno dan deklarasi Padang Pariaman bebas dari praktik BABS.

PARIAMAN, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman mengklaim bahwa wilayahnya telah bebas dari praktik buang air besar sembarangan (BABS), usai dilakukan verifikasi lapangan di lima dari 17 kecamatan pada 15 dan 16 April 2025.

“Alhamdulillah, berkat dukungan kita bersama, Kabupaten Padang Pariaman kini 100 persen bebas dari praktik buang air besar sembarangan,” ujar Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, di Parik Malintang, Selasa (20/5).

Ia menyebut, capaian tersebut merupakan langkah besar dalam pembangunan sektor kesehatan, yang tak kalah penting dibanding pembangunan infrastruktur dan ekonomi. “Oleh karena itu, perilaku tidak BABS ini harus terus dipertahankan guna meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat melalui terwujudnya sanitasi yang sehat dan bersih,” tambahnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dan berkontribusi dalam mewujudkan Padang Pariaman sebagai daerah bebas dari BABS.

Untuk memperkuat komitmen tersebut, Pemkab Padang Pariaman juga telah melaksanakan rapat pleno sekaligus deklarasi bebas BABS pada Senin sebelumnya, yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di daerah tersebut. “Hasil pleno ini harus segera disosialisasikan kepada masyarakat dan diterapkan secara nyata di tingkat kecamatan hingga nagari,” tegas John Kenedy Azis.

Ia menjelaskan bahwa rapat pleno dan deklarasi ini merupakan tindak lanjut dari verifikasi lapangan yang dilakukan oleh pimpinan puskesmas dan masyarakat di wilayah sampel, guna memastikan tersedianya akses jamban yang memadai serta terjadinya perubahan perilaku menuju hidup bersih dan sehat.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Padang Pariaman, Efriyeni, memastikan bahwa seluruh warga di daerah tersebut kini telah memiliki akses terhadap sanitasi yang layak, sehingga tidak ada lagi praktik buang air besar sembarangan.

“Kami pastikan seluruh warga telah memiliki akses sanitasi yang layak. Tidak ada lagi praktik buang air besar sembarangan, karena telah tersedia fasilitas jamban sehat di seluruh wilayah,” ungkap Efriyeni.

Ia menambahkan bahwa upaya menciptakan lingkungan bersih dan sehat di Padang Pariaman dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi, evaluasi, verifikasi, dan pendampingan kepada masyarakat.

Diketahui, hingga saat ini sudah ada 16 dari 19 kabupaten dan kota di Sumatra Barat yang telah melaksanakan pleno dan deklarasi bebas BABS. Padang Pariaman menjadi salah satu dari tiga daerah terakhir yang menyusul. (ant)

 

Related posts

Atasi Sedimentasi Pascabencana, Padang Dorong Keterlibatan Swasta Lewat Izin Tambang

Festival Literasi Padang 2026, Fadly Amran Dorong Perpustakaan Jadi Pusat Kreativitas

Jelang Idul Adha, Pemko Padang Siapkan Pemeriksaan 64 Kandang