Pemkab Pasaman Berkomitmen Tuntaskan Temuan BPK dalam 60 Hari  

Bupati Pasaman Sabar AS, saat memimpin apel gabungan ASN.

PASAMAN, KP – Pemkab Pasaman berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (clean and good governance) dalam program pembangunan daerah. Hal ini juga menjadi langkah untuk menindaklanjuti sejumlah catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyelenggaraan pemerintahan tahun anggaran 2024.

Bupati Pasaman Sabar AS menyatakan, pengendalian administrasi tahun 2024 telah menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kondisi tahun 2024 sudah jauh lebih baik, dan kami akan terus meningkatkan agar ke depan lebih baik lagi,” ujar Bupati Sabar, Selasa (21/1).

Menurutnya, salah satu temuan BPK di Sekretariat Daerah Pemkab Pasaman adalah kesalahan administrasi dalam pengelolaan BBM senilai Rp38.728.800.

“Setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terbit, temuan ini sedang dalam proses tindak lanjut,” jelasnya.

Bupati menegaskan bahwa seluruh temuan akan diselesaikan dalam waktu 60 hari.

“Sebagian sudah diselesaikan, dan kami memastikan semua instansi terkait menuntaskan hal ini secepat mungkin,” tambahnya.

Sementara, Kepala Inspektorat Pemkab Pasaman, Amdarisman mengungkapkan, dalam LHP BPK-RI Perwakilan Sumbar Nomor 59/LHP/XVII.L.PDG/12/2024, temuan terkait belanja BBM sebesar Rp38.728.800 disebabkan oleh kurang telitinya sopir dalam pencatatan faktur pembelian BBM.

“Dari jumlah tersebut, Rp25.954.200 telah dikembalikan ke kas daerah. Sisa tindak lanjut sebesar Rp12.774.600 akan diselesaikan dalam 60 hari sejak LHP BPK diterbitkan,” jelasnya.

Pihaknya optimis sisa tindak lanjut akan rampung dalam beberapa hari ke depan.

“Kami terus memastikan proses ini berjalan dan segera tuntas,” pungkasnya. (nst)

Related posts

500 Personel Uji Kesiapsiagaan Bencana dalam Latihan Gabungan di Padang

Pemko Padang Siapkan Pembinaan Berjenjang Lahirkan Kafilah Mandiri

PLN Tinjau Listrik Desa di Kuranji, Pastikan Pemerataan Akses