PASAMAN BARAT, KP – Pemkab Pasaman Barat menyerahkan bantuan kepada 72 kepala keluarga yang rumahnya rusak kategori sedang akibat gempa bumi di Nagari Timbo Abu, Kajai, Kecamatan Talamau, Kamis (15/8).
Sekretaris Daerah (Sekda) Pasaman Barat Hendra Putra mengatakan, bantuan yang diserahkan itu dalam bentuk reimbursement (penggantian) untuk 72 kepala keluarga korban gempa. Masing-masing kepala keluarga menerima bantuan Rp20.000.000 sehingga total bantuan yang disalurkan mencapai Rp1.440.000.000.
Sekda menekankan kepada organisasi perangkat daerah terkait untuk mempercepat penyaluran bantuan kepada penerima dengan menyelesaikan persyaratan administrasi yang diperlukan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan isu negatif tentang Pemkab Pasaman Barat terkait dengna bantuan gempa.
Jika ada isu negatif, kata Hendra Putra, masyarakat diminta untuk melaporkan kepada Pemkab Pasaman Barat sebab bantuan tersebut diperoleh setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dan berasal dari dana pusat.
“Saya berharap penyaluran bantuan dapat mencapai seluruh masyarakat terdampak, namun hal ini harus melalui prosedur dan persyaratan yang berlaku,” ujarnya
Ia berharap penerima bantuan dapat menggunakan bantuan tersebut sebaik-baiknya, terutama untuk memperbaiki rumah yang rusak.
“Untuk bantuan ini tidak ada pemotongan dari pihak manapun. Jika terdapat pemotongan, silakan laporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara, Penjabat (Pj) Wali Nagari Timbo Abu Yultra Effendi menyampaikan, bantuan gempa yang diberikan hari ini mencakup 72 kepala keluarga dengan masing-masing menerima Rp20.000.000. Untuk penerima lainnya, bantuan masih dalam proses pemenuhan persyaratan.
Hingga saat ini ratusan korban gempa masih belum memperoleh bantuan karena masih dalam proses melengkapi administrasi. Gempa bumi yang terjadi di Pasaman Barat itu pada 2022 mengakibatkan lebih dari seribu rumah warga mengalami kerusakan rusak berat, sedang, dan ringan. Proses pencairan bantuan hingga saat ini masih berlangsung. (ant)