Home » Pemkab Pasbar Sertakan Warga Jaga Lahan Sawah dari Alih Fungsi

Pemkab Pasbar Sertakan Warga Jaga Lahan Sawah dari Alih Fungsi

Redaksi
A+A-
Reset

SIMPANG EMPAT, KP – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) sertakan masyarakat mengawal dan menyelamatkan lahan sawah dari praktik alih fungsi lahan sebagai upaya menjaga ketahanan pangan di daerah itu.

“Program pemerintah pusat sudah jelas dalam hal upaya swasembada pangan. Kita di daerah harus sejalan dalam menjaga stabilisasi pangan,” kata Bupati Pasbar Yulianto di Simpang Empat, Senin (9/6).

Menurutnya selain meningkatkan produksi dan luas tanam sawah juga memberlakukan Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai upaya melindungi sawah agar tidak dialihfungsikan menjadi tanaman lain. “Upaya itu dilakukan agar kita tetap bisa menjaga ketahanan pangan di daerah ini. Jika dibiarkan maka lahan sawah akan terus berkurang,” kata Yulianto.

Sementara itu Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hiltikultura Pasbar Doddy San Ismail mengatakan luas LP2B seluas 7.804 hektare dari yang diusulkan seluas 9.390 hektare.

Pihaknya berharap lahan pertanian yang masuk dalam LP2B itu nantinya bisa lestari, optimal dan bisa dilindungi. “Lahan pertanian yang masuk dalam LP2B tidak boleh dialihfungsikan, lahan itu tersebar di sejumlah kecamatan yang ada,” ujarnya.

Pihaknya menargetkan penambahan luas tanam padi pada 2025 ini mencapai 20.321 hektare. “Jika dibandingkan Tahun 2024 luas tanam hanya 18.098 hektare atau naik 2.222 hektare, katanya.

Pihaknya optimis mencapai target luas tanam itu karena tiga bulan terakhir atau Januari-Maret luas tanam padi telah mencapai 1.878 hektare. Sedangkan untuk April-Mei petugas masih melakukan perekapan di lapangan.

Untuk menambah target luas tanam itu pihaknya juga mendorong petani untuk membuka lahan baru sehingga ketersediaan padi dapat mencukupi. (ant)

 

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?