SOLOK, KP – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok Medison membuka kegiatan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko sekaligus penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK), di D’relazion Resto, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Kamis (23/11)
Dalam sambutannya, sekda mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Kabupaten Solok itu karena memberikan manfaat berupa kemudahan berusaha bagi masyarakat, khususnya usaha mikro dan kecil.
“Pengembangan UKM merupakan salah satu program prioritas Pemkab Solok yang tertuang dalam RPJMD 2021-2025. Oleh karena itu, kita terus mendorong kegiatan-kegiatan seperti ini untuk menguatkan UKM,” kata Medison.
Menurutnya, perizinan usaha merupakan hal penting dan utama. Selain memperoleh legalitas atas usaha yang dijalankan, juga akan memberikan perlindungan bagi pelaku usaha.
“Pada kegiatan ini kita bantu masyarakat dan pelaku usaha untuk memperoleh izin usaha dalam bentuk penerbitan NIB,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, Pemkab Solok telah memberikan bantuan kepada UMKM dalam bentuk peralatan usaha sesuai dengan jenis usaha dan kebutuhan. Adapun bantuan yang telah disalurkan pada tahun ini sebesar Rp1,2 miliar.
“Tahun depan juga kita anggarkan bantuan bagi UMKM sebesar Rp1,2 miliar,” ungkapnya.
Kegiatan itu turut didukung oleh Kanil Kemenkumham Sumbar. Kakanwil Kemenkumham Sumbar, Haris Sukamto didampingi Kabid Pelayanan Hukum Faisal, dan Kasubsi Hak Kekayaan Intelektual Farhan, memberikan pembekalan sekaligus penerbitan AHU badan usaha berupa PT perorangan dengan biaya yang terjangkau, yaitu Rp50 ribu dan pendaftaran merk.
“Bagi para pelaku usaha yang membawa KTP dan NPWP, bisa langsung kita cetak di tempat dan biayanya kita yang tanggung,” kata Haris Sukamto yang disambut antusias para peserta.
Kegiatan itu diikuti sekitar 30 pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Solok. Turut hadir Kepala Dinas Penanaman Modal, PTSP, dan Tenaga Kerja Kabupaten Solok Aliber Mulyadi beserta Sekretaris Hendrianto, Fungional Ahli Madya Zulherius Esdey, dan Fungsional Muda Yeni Putri, beserta jajaran. (wan)