Home » Pemkab Solok Selatan Tegaskan Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Pemkab Solok Selatan Tegaskan Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG ARO, KP – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagai wujud transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Solok Selatan, H. Yulian Efi, dalam presentasi badan publik pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi oleh Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat Tahun 2025 di Padang, Selasa (7/10).

“Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan telah menandatangani Deklarasi Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik pada 12 Oktober 2022, yang melibatkan kepala daerah serta seluruh jajaran pemerintahan,” ujar Yulian.

Menurutnya, berbagai langkah telah dilakukan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap informasi penyelenggaraan pemerintahan, baik melalui kanal online maupun offline — mulai dari loket pelayanan publik hingga aplikasi digital yang terintegrasi.

Secara berkala, Pemkab juga menggelar pelatihan dan pendampingan bagi seluruh OPD agar aktif memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi publik yang cepat dan efektif.

“Dengan upaya ini, kami berharap Solok Selatan bisa meraih predikat sebagai Badan Publik Informatif tahun ini,” tambahnya.

Sebagai informasi, Monev Keterbukaan Informasi Publik diselenggarakan setiap tahun oleh Komisi Informasi Sumatera Barat untuk menilai sejauh mana badan publik di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi.

Pada sesi II presentasi badan publik kabupaten/kota, bertindak sebagai panelis Ketua KI Sumbar Musfi Yendra, Komisioner Mona Siska dan Idham Fadhli, serta Anggota DPRD Sumbar, HM Nurnas. (mas)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?