PARIAMAN, KP — Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman melalui Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Hertati Taher, meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait empat calon mahasiswa asal Pariaman yang dikabarkan gagal kuliah di Institut Pertanian Bogor (IPB) karena kendala biaya.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Disdikpora Pariaman, Hertati di Pariaman, Senin (4/8).
Ia menjelaskan bahwa proses pendaftaran program Saga Saja Plus dimulai sejak April hingga Mei 2025 secara online. Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 16 Mei 2025. Namun, untuk IPB, tidak ada calon mahasiswa baru (camaba) yang lolos seleksi akademik melalui jalur SNBP (undangan) maupun SNBT (UTBK).
Merespons hal tersebut, pihak IPB menawarkan jalur Beasiswa Utusan Daerah (BUD) kepada Pemko Pariaman. Sebanyak enam peserta mendaftar jalur BUD, lima melengkapi data, dan empat dinyatakan lulus.
Menurut Hertati, tagihan dari IPB terdiri atas Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp30 juta per tahun dan Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF) sebesar Rp50 juta. Pemko kemudian mengajukan permohonan pengurangan BPIF, namun tidak dikabulkan. IPB hanya memberikan opsi cicilan selama 10 bulan hingga Mei 2026.
Disdikpora lalu mengunjungi rumah masing-masing camaba untuk memastikan komitmen mereka, serta menjelaskan bahwa program Saga Saja Plus hanya bersifat bantuan pendidikan, bukan pembiayaan penuh.
Dari hasil kunjungan, Reyhan (Cimparuh) tetap ingin kuliah di IPB dan bersedia menanggung 50 persen BPIF. Adit (Kampung Pondok) memilih mengundurkan diri dan akan mendaftar di perguruan tinggi lain. Rangga tidak ditemui di rumah, namun belakangan diterima di Universitas Bung Hatta. Ratu (Sungai Rotan) menyatakan tetap kuliah di IPB dan keluarganya sanggup membayar BPIF sebesar Rp30 juta.
Pada 28 Juli 2025, keempat camaba menyampaikan surat ke DPRD Kota Pariaman. Komisi III DPRD lalu menggelar hearing dengan Disdikpora, BPKPD, dan Bagian Ekonomi Setdako.
Hasil hearing menyepakati, Pemko membiayai UKT dan uang saku sesuai standar tertinggi bantuan yang biasa diberikan. BPIF menjadi tanggung jawab mahasiswa dan dapat dicicil selama 10 bulan.
Pada 31 Juli 2025, keempat camaba dan orang tua dipanggil kembali untuk menyampaikan keputusan akhir. “Ratu menyanggupi membayar BPIF. Reyhan tetap ingin kuliah di IPB namun masih berharap ditanggung penuh. Adit dan Rangga memilih melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi lain,” jelas Hertati.
Ia menegaskan bahwa kejadian ini akan menjadi pembelajaran untuk perbaikan pelaksanaan program Saga Saja Plus ke depan. “Kami akan evaluasi agar program ini semakin baik ke depannya. Kepada anak-anak, tetap semangat dan terus belajar. Jangan sia-siakan perjuangan Pemko dan keluarga,” pungkasnya. (mas)
