Pemko Padang Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

Wali Kota Padang, Fadly Amran, meninjau keberadaan Bank Sampah Sejahtera Bersama di RW V, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kamis (9/10).

PADANG, KP — Wali Kota Padang, Fadly Amran, meninjau keberadaan Bank Sampah Sejahtera Bersama di RW V, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kamis (9/10). Kunjungan tersebut merupakan bentuk dukungan Pemko Padang terhadap partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Dalam kesempatan itu, Fadly mengapresiasi peran aktif Bank Sampah Sejahtera Bersama dalam pengelolaan sampah. Ia menegaskan, Pemko Padang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah, yang kini tengah disempurnakan.

“Saat ini sanksi hanya berupa denda. Tahun depan, insya Allah, melalui perubahan Perda yang akan dibahas bersama DPRD dan aparat penegak hukum, akan ditambahkan sanksi sosial. Ini sejalan dengan perubahan KUHP Nomor 1 Tahun 2023. Kita ingin Kota Padang menjadi yang pertama menerapkannya,” ujar Fadly.

Sebagai upaya memperkuat program Padang Balomba dan meningkatkan kesadaran warga terhadap kebersihan, Pemko akan menggelar lomba kebersihan tingkat RT. Penilaian lomba mencakup keterlibatan warga dalam pengelolaan sampah melalui Bank Sampah dan Lembaga Pengelola Sampah (LPS), serta pengelolaan sampah rumah tangga, seperti kompos dan daur ulang.

“Sinergi pengelolaan di tingkat kelurahan juga menjadi bagian dari penilaian,” tambahnya, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Fadelan Fitra Masta.

Sebagai bentuk motivasi, Pemko menyiapkan 33 paket hadiah untuk para pemenang di setiap kecamatan. Masing-masing kecamatan akan memiliki tiga pemenang, dengan hadiah Juara I sebesar Rp2.500.000, Juara II Rp1.500.000, dan Juara III Rp1.000.000.

“Program ini akan dilaksanakan empat kali dalam setahun. Untuk tahun 2025, akan dimulai dengan satu kali lomba sebagai edisi perdana. Penilaian dimulai akhir Oktober dan berlangsung selama tiga bulan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Bank Sampah Sejahtera Bersama, Refwildon, menyampaikan bahwa lembaga yang ia kelola telah berjalan selama 3,5 tahun. Ia mengakui masih ada sebagian warga yang belum sepenuhnya menerima program pengelolaan sampah.

“Beberapa warga masih enggan ikut program LPS karena alasan ekonomi. Kami berharap mereka dapat bergabung menjadi nasabah Bank Sampah agar volume sampah di lapangan dapat ditekan,” tutupnya. (*/nda)

Related posts

Atasi Sedimentasi Pascabencana, Padang Dorong Keterlibatan Swasta Lewat Izin Tambang

Festival Literasi Padang 2026, Fadly Amran Dorong Perpustakaan Jadi Pusat Kreativitas

Jelang Idul Adha, Pemko Padang Siapkan Pemeriksaan 64 Kandang