PAYAKUMBUH, KP – Pemko Payakumbuh kembali meraih prestasi dengan menerima dana insentif fiskal kinerja tahun berjalan dalam kategori pengendalian inflasi daerah tahun 2024. Kota Payakumbuh mendapatkan dana insentif fiskal sebesar Rp5.598.094.000. Dana tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (5/8).
Bersama dua kabupaten dan satu kota lainnya di Sumbar, Kota Payakumbuh menjadi salah satu dari 50 pemerintah daerah se-Indonesia yang menerima dana insentif fiskal dari pemerintah pusat. Total dana yang digelontorkan mencapai Rp 300.000.000.000 untuk periode pertama tahun anggaran 2024. Penghargaan ini diberikan kepada 4 provinsi, 10 kota, dan 36 kabupaten yang berhasil mengendalikan inflasi daerah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sambutannya menekankan, pemberian dana insentif fiskal kepada pemerintah daerah berprestasi perlu dilakukan sebagai bentuk apresiasi. Sebab, daerah yang menerima dana insentif dinilai telah berkontribusi secara signifikan dalam upaya pengendalian inflasi, penggunaan produk dalam negeri, dan percepatan belanja daerah.
Sementara, Pj. Wali Kota Payakumbuh Suprayitno, mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Pemko Payakumbuh dan pihak-pihak terkait yang telah berkontribusi sehingga mendapatkan dana insentif fiskal ini.
“Alhamdulillah, kami sangat terharu karena upaya selama ini mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat. Terima kasih kepada jajaran forkopimda, instansi pemerintah daerah, dan instansi vertikal di Kota Payakumbuh,” ujar Suprayitno.
“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi dalam membangun daerah, terutama dalam mengatasi inflasi di daerah,” imbuhnya. (dst)