SOLOK, KP — Asisten I Sekretariat Daerah Kota Solok, Nova Elfino, mewakili Walikota Solok menghadiri Sosialisasi Anti Korupsi yang diselenggarakan di Aula Umar Rivai, Dinas Kesehatan Kota Solok. Acara ini diadakan oleh Inspektorat Daerah Kota Solok dan diikuti oleh aparatur kecamatan, kelurahan, serta ketua RT dan RW se-Kota Solok.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Inspektur Pembantu I Inspektorat Daerah Kota Solok, Afrizon, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Solok, Yondra Permana, serta Kanit I Satreskrim Polres Solok Kota, Yoserizal.
Sosialisasi dibuka langsung oleh Afrizon. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Inspektorat Nomor 700/1150/INSP-2024 tentang fasilitasi Sosialisasi Anti Korupsi bagi aparatur camat, lurah, dan RT/RW.
Sejalan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember lalu, sosialisasi ini mengusung tema ‘Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia’. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait tindak pidana korupsi.
Sementara, Nova Elfino menyampaikan pesan walikota bahwa korupsi dalam berbagai bentuk membawa dampak negatif yang merugikan semua pihak.
“Korupsi merusak kepercayaan masyarakat, menghambat pembangunan ekonomi dan sosial, serta menciptakan ketidaksetaraan dalam distribusi sumber daya. Hal ini memicu kesenjangan sosial dan konflik,” ujar Nova.
Ia menambahkan, korupsi juga berdampak buruk pada pembangunan berkelanjutan. Negara-negara yang terdampak korupsi cenderung memiliki pertumbuhan ekonomi rendah, akses pendidikan terbatas, serta kualitas layanan publik yang buruk. Korupsi menghambat investasi, pertumbuhan ekonomi, dan upaya pengentasan kemiskinan.
Menurutnya, Pemko Solok bersama Tim Saber Pungli terus berupaya mencegah korupsi, termasuk gratifikasi dan pungutan liar (pungli). Nova menegaskan bahwa pungli mengganggu dan memberatkan masyarakat, serta mengikis kepercayaan terhadap pemerintah.
“Pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga hukum saja, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan peserta dapat menambah wawasan dan mengambil peran dalam upaya pemberantasan korupsi di tengah masyarakat,” tutup Nova.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait tindak pidana korupsi, termasuk gratifikasi dan pungutan liar. Materi ini disampaikan oleh Yoserizal dan Yondra Permana. Dengan kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan komitmen untuk memberantas korupsi semakin meningkat, baik di kalangan aparatur pemerintah maupun masyarakat Kota Solok secara umum. (van)