Pendirian BLUD Argo, DPRD Sumbar Tekankan Pelayanan Maksimal untuk Petani

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbar Ilson Chong

PADANG, KP – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) hampir menyelesaikan pendirian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Argo. Pendirian BLUD ini menjadi salah satu upaya untuk mengendalikan ketersediaan pangan di Sumbar.

Terkait hal tersebut, Komisi II DPRD Sumbar meminta Pemprov untuk serius menyeimbangkan sektor pelayanan dan keuntungan dari BLUD Argo, yang tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Ilson Chong, mengatakan bahwa mayoritas penduduk Sumbar menggantungkan hidup pada sektor pertanian. Oleh karena itu, masyarakat berharap BLUD Argo memberikan pelayanan maksimal kepada petani serta pemasukan bagi daerah. “Pelayanan dan pemasukan harus seimbang, sehingga memberikan dampak lebih bagi daerah,” katanya.

Ia menambahkan bahwa jika ada keuntungan, pelayanan yang maksimal harus diiringi. BLUD Argo diharapkan bisa mandiri ketika sudah beroperasi. Jika tidak, BLUD dapat meminta bantuan pemerintah daerah agar tetap berjalan.

Ilson Chong juga menyatakan dukungannya terhadap BLUD Argo jika badan ini mampu memberikan dampak luas bagi masyarakat, terutama yang mayoritas berprofesi sebagai petani.

Di daerah pemilihannya (Dapil) di Kabupaten Limapuluh Kota, 70 persen masyarakat menggantungkan hidup dari hasil pertanian. Bahkan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah selesai bertugas seringkali bertani di sore hari.

Ia berharap BLUD Argo bisa memberikan solusi terhadap persoalan yang selama ini menghantui sektor pertanian, seperti inflasi tinggi, rendahnya nilai tukar petani, hingga kelangkaan pupuk. “Intinya, pelayanan untuk sektor pertanian harus lebih maksimal dari sebelumnya,” tegasnya.

Untuk diketahui, pendirian BLUD Agro yang menjadi program unggulan (progul) Pemprov Sumbar hampir terwujud. BLUD Agro ini merupakan salah satu upaya pengendalian ketersediaan pangan di Sumbar dan kini hanya menunggu SK Penetapan Gubernur Sumbar.

Terpisah, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumbar, Kuartini Deti Putri, menjelaskan bahwa pada awalnya Pemprov Sumbar berencana mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Agro. Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak rencana tersebut. Pendirian BUMD baru dinilai tidak efektif dan hanya akan menghabiskan anggaran. Oleh karena itu, Pemprov direkomendasikan untuk memanfaatkan badan yang sudah ada tanpa perlu mendirikan yang baru.

Mengikuti rekomendasi tersebut, Pemprov memaksimalkan Toko Tani Indonesia Center (TTIC) yang berada di bawah Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Distribusi, Akses, dan Pasokan Pangan (DAPP) Dinas Pangan Sumbar. Proses ini diawali dengan mengubah status UPTD DAPP menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“BLUD ini bersifat benefit oriented, artinya ada fungsi pelayanan dan kebermanfaatan, selain juga berorientasi pada keuntungan. Sampai BLUD ini mandiri, kami akan mendukungnya dengan APBD,” kata Kuartini Deti Putri. (fai)

Related posts

Pemko Padang Gandeng MAP Aviation, Buka Peluang Karier Aviasi bagi Pelajar

Pemko Padang Perkuat Pengamanan Aset dan Kepastian Hukum

DPKH Sumbar Dorong Legalitas Usaha, Ratusan Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi Perizinan Gratis