Pengemudi BMW Tewaskan Pemulung di Payakumbuh, Resmi Jadi Tersangka

Mobil sedan BMW yang menabrak seorang pemulung hingga meninggal dunia di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Balai Nan Duo, Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

PAYAKUMBUH, KP – Seorang pemuda berinisial RA (20 tahun), pengemudi mobil sedan BMW dengan nomor polisi BA 312, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pemulung di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Balai Nan Duo, Payakumbuh Barat, Senin dinihari lalu (7/7) pukul 02.30 WIB.

RA langsung dijebloskan ke sel tahanan Polres Payakumbuh usai penyidik Unit Laka Lantas menyatakan status hukumnya. Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Lantas AKP Yuliarman, Senin (14/7).

“Betul, yang bersangkutan telah resmi kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Yuliarman.

Ia menjelaskan, kejadian bermula saat korban berinisial DA sedang berdiri di pinggir jalan sambil memulung sampah. Dari arah Payakumbuh menuju Koto Nan Ampek, RA yang mengendarai mobil BMW melaju kencang di lajur kiri dan kehilangan kendali. Mobil menabrak DA hingga korban mengalami luka berat, termasuk benturan di kepala, robek di dahi, serta patah tulang di tangan dan kaki. DA meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara RA mengalami shock pasca-kejadian dan turut dibawa ke RSUD Adnan WD bersama korban. Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa mobil sedan BMW BA 312.

“RA ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Juli 2025 dan langsung kami tahan guna penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Yuliarman.

Menanggapi isu adanya perlakuan istimewa terhadap pelaku, Kasat Lantas menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur dan tidak ada tebang pilih.

“Kami tangani perkara ini sesuai SOP dan aturan yang berlaku. Tidak ada diskriminasi,” tegasnya.

Terkait dugaan pengaruh alkohol atau narkoba, polisi memastikan RA dalam kondisi sadar.

“Hasil uji labor menyatakan negatif, dan telah kami lampirkan dalam berkas sebagai barang bukti,” pungkasnya. (dst)

Related posts

Atasi Sedimentasi Pascabencana, Padang Dorong Keterlibatan Swasta Lewat Izin Tambang

Festival Literasi Padang 2026, Fadly Amran Dorong Perpustakaan Jadi Pusat Kreativitas

Jelang Idul Adha, Pemko Padang Siapkan Pemeriksaan 64 Kandang