Home » Permudah Pembayaran Pajak, Solok Perkenalkan Aplikasi SIGNAL

Permudah Pembayaran Pajak, Solok Perkenalkan Aplikasi SIGNAL

Redaksi
A+A-
Reset

SOLOK, KP – Pemerintah Kabupaten Solok menggelar sosialisasi Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) dan pembayaran PBB-P2 secara online di Kabupaten Solok, baru-baru ini.

Hal itu bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak dan PBB-P2 di Kabupaten Solok, terutama bagi warga yang tinggal di nagari yang jauh dari Samsat Arosuka.

Bupati Solok diwakili Asisten III Editiawarman mengatakan, Aplikasi SIGNAL adalah kegiatan baru yang sangat baik untuk Kabupaten Solok dan berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia berharap agar semua unsur terkait dapat mensosialisasikan aplikasi ini secara maksimal, dengan dukungan langsung dari camat dan wali nagari di Kabupaten Solok. Acara diakhiri dengan penyampaian materi oleh narasumber.

Kabupaten Solok memiliki 74 nagari dan 415 jorong, sehingga akses ke Samsat Arosuka tidak selalu mudah. Aplikasi SIGNAL diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam urusan perpajakan.

Keuntungan bagi Pemerintah Kabupaten Solok dari program ini meliputi peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak.

Bagi wali nagari, akan mempermudah pencapaian target PBB di nagari masing-masing. Selain itu, memberikan efisiensi waktu dalam berurusan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak dan PBB-P2.

Di tempat yang sama Kepala UPTD Samsat Arosuka, Reksi Sanjaya menyebutkan, Aplikasi SIGNAL sangat memudahkan masyarakat mengakses kegiatan di Samsat tanpa harus repot. Ia berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam mensosialisasikan aplikasi ini. (wan)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?