PADANG, KP – PT Pertamina Patra Niaga Sumatera Barat menandatangani MoU dengan Asosiasi Peternak Closed House (Apchada) Sumbar terkait penyaluran dan penggunaan gas LPG non-subsidi untuk peternakan ayam pedaging ‘closed house’ di seluruh Sumatera Barat.
Penandatanganan berlangsung di Kantor Pertamina, Selasa lalu (15/10) dan dihadiri berbagai unsur pemerintah, termasuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas ESDM, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar.
Penandatanganan MoU dilakukan Sales Area Manager Retail Sumbar, Narotama Aulia Pazri, dan Ketua APCHADA Sumbar, Marlis. MoU ini bertujuan untuk mengontrol penggunaan gas LPG, memastikan tidak adanya penyalahgunaan gas bersubsidi 3 kg, dan meminimalkan peredaran gas oplosan.
Marlis mengapresiasi kerja sama ini dan menegaskan bahwa anggota Apchada yang memiliki sekitar 200 kandang closed house akan mendapatkan manfaat besar dari segi ekonomi dan hukum, termasuk kualitas gas yang sesuai dan harga yang lebih terjangkau.
Apchada Sumbar juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan aparat keamanan dan dinas perdagangan untuk pengawasan penggunaan LPG. Sebagai langkah awal, Apchada akan mensosialisasikan MoU ini kepada seluruh anggota dan melakukan pembinaan serta pengawasan.
Sementara, Narotama Aulia Pazri menyatakan optimismenya terhadap keberhasilan kerja sama ini dalam mendukung program pemerintah, terutama penggunaan gas LPG yang tepat sasaran. Menurutnya, pertemuan teknis untuk membahas operasional akan dilaksanakan 22 Oktober 2024 mendatang dengan melibatkan APCHADA dan 24 agen LPG non-PSO. (fai)