Perumda AM Padang Raih Sertifikat Halal, Pertama di Sumatera

PADANG, KP — Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang menjadi satu-satunya Perumda air minum di Sumatera yang mengantongi sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Sertifikat tersebut diserahkan Kepala Balai BPJPH Provinsi Sumbar–Riau–Jambi, Ikrar Abdi, kepada Wali Kota Padang, Fadly Amran, bertepatan dengan peluncuran Call Center 1500030 Perumda AM, Kamis (5/3).

Fadly menyebut capaian ini sebagai tonggak penting dalam peningkatan standar layanan air bersih sekaligus penguatan ekosistem halal di Kota Padang. “Kota Padang sedang kita dorong menjadi kota gastronomi. Karena itu, sertifikasi halal, kebersihan, dan standarisasi yang baik harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemko Padang telah menggratiskan sambungan air bersih bagi 800 rumah ibadah. Selain itu, pemerintah pusat mengalokasikan investasi sekitar Rp800 miliar untuk pembangunan infrastruktur air minum di Kota Padang. “Dengan tambahan investasi ini, kita minta Perumda AM mempercepat penambahan sambungan rumah tangga agar peningkatan debit air segera dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Ikrar Abdi menjelaskan, sertifikasi halal diperoleh setelah pemeriksaan terhadap 15 sumber air baku selama empat bulan, mencakup aspek sumber air, sistem pengolahan, hingga potensi kontaminasi unsur najis. “Halal berarti air tersebut aman dan boleh dikonsumsi. Selanjutnya diperkuat aspek thayyib agar benar-benar memenuhi prinsip halalan thayyiban,” jelasnya.

Sementara itu Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal, menambahkan peluncuran Call Center 1500030 menjadi bagian dari peningkatan layanan responsif. “Layanan ini beroperasi pada hari kerja, sementara pengaduan di luar jam operasional tetap diteruskan otomatis ke divisi terkait untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (red)

Related posts

Pemko Padang Gandeng MAP Aviation, Buka Peluang Karier Aviasi bagi Pelajar

Pemko Padang Perkuat Pengamanan Aset dan Kepastian Hukum

DPKH Sumbar Dorong Legalitas Usaha, Ratusan Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi Perizinan Gratis