Pessel Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani berfoto bersama usai menyerahkan Penghargaan Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2023. Salah satu penerima penghargaan itu adalah Bupati Pesisir Selatan diwakili Sekda Mawardi Roska.

PESISIR SELATAN, KP – Kabupaten Pesisir Selatan meraih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI Tahun 2023.

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani kepada Bupati Pesisir Selatan diwakili Sekda Mawardi Roska, di Auditorium Gubernuran Sumbar, di Padang, Senin (8/1).

“Alhamdulillah, Kabupaten Pesisir Selatan masuk rangking sepuluh besar dengan nilai 79,33,” kata Sekda Mawardi Roska.

Sementara, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani mengatakan, perbaikan sistem pelayanan publik merupakan upaya membentuk ‘core value’ ASN yang berorientasi pada pelayanan.

“Tujuan penilaian ini adalah perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi,” terangnya.

Di tempat yang sama, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, pelayanan publik yang baik merupakan tanggung jawab bersama kepala daerah dan jajarannya.

“Semoga tahun 2024 kualitas pelayanan dapat lebih ditingkatkan lagi. Jangan berpuas diri dengan kondisi yang ada karena kita masih berusaha meningkatkan pelayanan, termasuk memaksimalkan digitalisasi,” kata Mahyeldi.

Ia meminta kabupaten/kota dan provinsi terus bersinergi, berkolaborasi, dan berkomunikasi dalam mewujudkan Sumbar yang lebih baik ke depannya. (don)

Related posts

Pemko Padang Gandeng MAP Aviation, Buka Peluang Karier Aviasi bagi Pelajar

Pemko Padang Perkuat Pengamanan Aset dan Kepastian Hukum

DPKH Sumbar Dorong Legalitas Usaha, Ratusan Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi Perizinan Gratis