PADANG, KP — Gabungan kelompok pedagang kaki lima (PKL) Pasar Raya Kota Padang menggelar aksi unjuk rasa di halaman Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (9/2).
Berdasarkan pantauan di lapangan, sebelum berunjuk rasa para pedagang melakukan long march dari Selasar Blok A Pasar Raya menuju rumah dinas wali kota di Jalan A. Yani. Dalam aksi tersebut, para pedagang membawa spanduk berisi kritik terhadap kebijakan pemerintah, bahkan terlihat karikatur berbentuk jenazah.
Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Sumatera Barat (Sumbar), M. Yani, mengatakan aksi itu merupakan bentuk penolakan pedagang terhadap kebijakan relokasi yang diterapkan Pemerintah Kota Padang.
Menurutnya, sejumlah PKL sebelumnya telah direlokasi dari lokasi berjualan lama. Namun, tempat relokasi dinilai tidak memadai dan sepi pembeli sehingga pedagang mengalami kerugian. “Relokasi itu tidak memungkinkan karena aktivitas jual beli tidak berjalan seperti yang diharapkan,” ujarnya.
Para pedagang, lanjutnya, berharap Pemko Padang mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk berdagang di luar jadwal biasa, khususnya pada sore hingga malam hari.
“Kami meminta izin berdagang setelah jam 5 sore sampai malam. Banyak pedagang sebenarnya bersedia pindah ke dalam, tetapi karena akses dan aktivitas jual beli minim, kami butuh kesempatan mencari nafkah,” jelasnya.
Ia juga berharap aktivitas perdagangan di Pasar Raya dapat kembali seperti sebelumnya, ketika PKL masih diizinkan berdagang hingga sekitar pukul 24.00 WIB dengan penataan yang tertib.
Usai menyampaikan aspirasi, sekitar pukul 15.00 WIB sejumlah perwakilan pedagang diperbolehkan masuk ke Rumah Dinas Wali Kota Padang untuk melakukan audiensi dengan jajaran Pemko Padang.
Para pedagang disambut Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, bersama sejumlah pihak terkait, karena Wali Kota Padang Fadly Amran dikabarkan sedang berada di luar kota.
Hingga berita ini diturunkan, audiensi antara perwakilan pedagang dan Pemerintah Kota Padang masih berlangsung. (ksc)