Polres 50 Kota Perketat Pengawasan Pasca-Penurunan Harga Pupuk Bersubsidi

Kasat Reskrim Polres 50 Kota, Iptu Repaldi.

LIMAPULUH KOTA, KP – Polres 50 Kota memperketat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi menyusul turunnya harga jual pada akhir Oktober. Langkah ini ditujukan agar pupuk benar-benar sampai ke petani dengan harga sesuai ketentuan.

Kasat Reskrim Iptu Repaldi menyebut, pihaknya telah membentuk Satgas Pengawasan Barang Bersubsidi untuk mencegah praktik curang seperti pengoplosan, pemalsuan, maupun penjualan ke daerah lain dengan harga lebih tinggi. “Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mencari keuntungan pribadi dengan menjual pupuk bersubsidi ke daerah lain, melakukan pengoplosan, ataupun pemalsuan,” ujarnya, Senin (10/11).

Polres mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan turut mengawasi distribusi di lapangan. Kolaborasi ini dinilai penting untuk menekan potensi penyimpangan.

Sebelumnya, jajaran Polres 50 Kota telah mengungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Modus yang digunakan adalah membeli pupuk dari petani untuk dijual kembali ke Provinsi Riau dengan harga lebih tinggi. Pupuk tersebut disamarkan bersama dagangan lain seperti telur dan sayur sebelum dibawa keluar daerah.

Polres memastikan akan turun langsung ke petani dan distributor untuk mengecek harga dan alur distribusi sesuai aturan. Penurunan harga pupuk bersubsidi diharapkan meringankan beban petani. Saat ini pupuk Urea dijual Rp90 ribu per karung 50 kilogram, sementara pupuk NPK turun dari Rp115 ribu menjadi Rp92 ribu per karung. (dst)

Related posts

Pemko Padang Gandeng MAP Aviation, Buka Peluang Karier Aviasi bagi Pelajar

Pemko Padang Perkuat Pengamanan Aset dan Kepastian Hukum

DPKH Sumbar Dorong Legalitas Usaha, Ratusan Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi Perizinan Gratis