Polresta Agam Gencar Tertibkan Knalpot Brong

Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Agam mengamankan puluhan kendaraan menggunakan knalpot brong, Selasa (5/8) malam.

LUBUK BASUNG, KP – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Agam gencar melakukan penertiban sepeda motor menggunakan knalpot tidak standar atau brong dengan memberikan sanksi berupa tilang dan kendaraan dikurung selama tiga bulan.

“Kita mengintensifkan penertiban knalpot tidak standar atau brong di wilayah Kota Lubuk Basung,” kata Kepala Satuan Lantas Polres Agam AKP Irawady di Lubuk Basung, Rabu (6/8).

Ia mengatakan langkah ini diambil menyusul banyak laporan masyarakat yang terganggu dengan keberadaan kendaraan dengan knalpot brong di jalanan.

Laporan-laporan tersebut diterima melalui beragam saluran, antara lain media sosial, WhatsApp, dan pengaduan langsung dari masyarakat. “Kami telah menerima banyak keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar spesifikasi. Kami akan melakukan operasi penertiban secara intensif pada pagi, siang, sore, dan malam,” katanya.

Polres Agam telah mengamankan 20 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong saat razia pada Selasa (5/8) malam.

Satlantas Polres Agam akan menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar. Bagi kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar akan dikenakan tilang dan kendaraan dikurung selama tiga bulan.

“Tim kami akan melakukan ‘mobile hunting’ di sejumlah titik strategi wilayah Kota Lubuk Basung. Petugas akan menindak setiap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat Kota Kota Lubuk Basung agar memeriksa kelengkapan berkendara, baik kelengkapan pribadi maupun kelengkapan kendaraan, sebelum berkendara.

Masyarakat diminta untuk tidak memodifikasi knalpot kendaraan mereka dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi standar pabrik. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman dengan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketenangan umum,” katanya. (ant)

Related posts

Atasi Sedimentasi Pascabencana, Padang Dorong Keterlibatan Swasta Lewat Izin Tambang

Festival Literasi Padang 2026, Fadly Amran Dorong Perpustakaan Jadi Pusat Kreativitas

Jelang Idul Adha, Pemko Padang Siapkan Pemeriksaan 64 Kandang