Realisasi APBD 2023 Capai 95,01 Persen dari Target

Rapat Paripurna penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 di DPRD Kota Padang.

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2023 oleh Wali Kota Padang.

Rapat tersebut digelar, Selasa (30/4) di Lt. 2 Gedung Baru DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan No.1, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Padang, H. Syafrial Kani didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, dan Sekretaris DPRD Kota Padang, H. Hendrizal Azhar, serta dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Padang.

Mewakili Walikota Padang, Wakil Walikota H. Ekos Albar, didampingi Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Andree Algamar.

Tak hanya itu, rapat tersebut juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, para Asisten, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang, serta para undangan lainnya.

Wakil Walikota Padang, H. Ekos Albar, menyampaikan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang TA 2023 yang diperiksa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), kembali menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Prestasi ini adalah yang kesebelas kalinya diterima Kota Padang dengan menerimanya sepuluh kali secara berturut-turut,” ungkap Wawako.

Menurut Ekos, capaian WTP yang diterima baru-baru ini pun merupakan prestasi bagi Pemko dan DPRD Kota Padang di dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. “Hal ini tidak lepas dari dukungan DPRD Kota Padang serta seluruh unsur terkait di Kota Padang,” imbuhnya.

Lebih jauh Ekos Albar memaparkan, terkait realisasi APBD Kota Padang TA 2023 terdiri dari total pendapatan dengan target sebesar Rp2,43 triliun. Dari target itu telah direalisasikan sebesar Rp2,31 triliun atau 95,01 persen.

Sementara untuk PAD Kota Padang TA 2023 yang ditargetkan sebesar Rp729,91 miliar realisasinya mencapai Rp658,74 miliar atau 90,25 persen. Untuk penerimaannya terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah serta pendapatan hasil pengelolaan kekayaan derah yang dipisahkan dan PAD yang sah. Kita berharap, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 ini dapat disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi Perda,” pungkas Wawako.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Wakil Wali Kota Padang yang telah menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA 2023 pada sidang paripurna tersebut.

“Setelah ini kita akan menyikapinya dengan menggelar rapat paripurna internal terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sekaitan pembahasan Ranperda ini. Semoga Ranperda tersebut dapat dijadikan Perda sesuai waktu yang ditentukan,” ucap Syafrial. (*)

Related posts

500 Personel Uji Kesiapsiagaan Bencana dalam Latihan Gabungan di Padang

Pemko Padang Siapkan Pembinaan Berjenjang Lahirkan Kafilah Mandiri

PLN Tinjau Listrik Desa di Kuranji, Pastikan Pemerataan Akses