Home » Rezka Oktoberia Berkomitmen Perjuangkan Sertifikat Tanah untuk Masyarakat

Rezka Oktoberia Berkomitmen Perjuangkan Sertifikat Tanah untuk Masyarakat

Redaksi
1 menit baca

LIMAPULUH KOTA, KP – Anggota DPR RI, Rezka Oktoberia, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak masyarakat dalam kepemilikan sertifikat tanah. Ia menekankan, sertifikat tanah penting dalam meminimalisir potensi sengketa lahan di masa mendatang.

Politisi Partai Demokrat itu menyampaikan, anggaran yang dialokasikan melalui Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) pada tahun 2024 mencapai Rp7 triliun.

Pernyataan ini disampaikan Rezka saat memberikan sertifikat tanah secara gratis kepada perwakilan masyarakat di Kabupaten Limapuluh Kota, pada acara sosialisasi program strategis Kementerian ATR-BPN di aula sebuah hotel di kawasan Nan Kodok, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Minggu (1/9).

Sebagai tokoh Bundo Kandung asal Kabupaten Limapuluh Kota, Rezka Oktoberia aktif memperjuangkan sertifikat tanah, termasuk tanah ulayat. Ia mendorong masyarakat serta aparat pemerintahan hingga tingkat nagari untuk berkonsultasi mengenai masalah pertanahan, baik terkait pengurusan sertifikat, sengketa, maupun tanah ulayat.

Terkait keamanan sertifikat tanah elektronik, Rezka mengungkapkan, pihaknya akan mengadakan rapat dengan kementerian terkait untuk memastikan keamanan data agar tidak hilang saat terjadi gangguan.

Sementara, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Limapuluh Kota melalui Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Febrina menjelaskan, sertifikat tanah elektronik dan analog memiliki fungsi yang sama, hanya berbeda pada tampilannya saja.

“Dengan sertifikat elektronik, tidak ada lagi kekhawatiran sertifikat hilang,” jelas Febrina. (dst)

Jangan Lewatkan