RPJMD Limapuluh Kota 2025–2029 Disahkan, Fraksi Golkar Beri 13 Catatan Kritis

Juru bicara Fraksi Golkar DPRD Limapuluh Kota, Defrianto Ifkar, menyampaikan pandangan fraksinya dalam sidang paripurna pengesahan RPJMD 2025–2029, Jumat (8/8).

LIMAPULUH KOTA, KP — DPRD Kabupaten Limapuluh Kota resmi menyetujui Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah dalam sidang paripurna, Jumat (8/8). Seluruh fraksi menyatakan setuju, termasuk Fraksi Partai Golkar yang menyampaikan 13 catatan penting bagi pemerintah daerah.

Fraksi Golkar menilai pembahasan RPJMD kali ini terlalu cepat dan minim konsultasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat. Namun, mereka tetap mengapresiasi kerja keras tim penyusun, khususnya Kepala Bappelitbangda Gusdian Laora yang akan memasuki masa pensiun.

“Semoga RPJMD ini menjadi kado manis bagi masyarakat Limapuluh Kota,” ujar juru bicara Fraksi Golkar, Defrianto Ifkar.

Golkar menyatakan RPJMD sudah selaras dengan dokumen perencanaan nasional dan provinsi, serta mematuhi peraturan yang berlaku. Meski demikian, mereka tetap meminta agar seluruh data dalam dokumen diteliti ulang untuk menghindari kesalahan penyajian.

Dalam pandangan fraksinya, Defrianto menyampaikan 13 catatan utama. Beberapa poin penting di antaranya perlunya sosialisasi visi-misi RPJMD ke seluruh OPD, penempatan SDM yang profesional dan berintegritas, serta penguatan pengawasan berkala terhadap pelaksanaan program.

Fraksi Golkar juga menyoroti kapasitas fiskal daerah yang menjadi penentu utama keberhasilan program. Mereka mendesak agar proyeksi keuangan disesuaikan dengan UU HKPD dan meminta optimalisasi pendapatan daerah, termasuk percepatan pembentukan dinas pendapatan.

Selain itu, Golkar meminta perhatian pada peningkatan IPM, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, serta perbaikan infrastruktur melalui misi ‘Sakato Kuat’. Dalam sektor pariwisata, mereka mendorong penambahan strategi wisata sejarah dan penguatan branding daerah.

Golkar juga menyuarakan dukungan terhadap pengembangan sektor pertanian dan peternakan melalui program ‘Limapuluh Kota Central of Agro’, serta penguatan SDM lewat penghargaan terhadap guru, tenaga kesehatan, dan tokoh masyarakat.

Terakhir, mereka menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif, serta kolaborasi lintas unsur seperti TNI, Polri, instansi vertikal, dan tokoh adat.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Golkar menyetujui pengesahan RPJMD ini menjadi Perda. Semua catatan kami menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam dokumen RPJMD,” tegas Defrianto Ifkar. (dst)

Related posts

Pemko Padang Gandeng MAP Aviation, Buka Peluang Karier Aviasi bagi Pelajar

Pemko Padang Perkuat Pengamanan Aset dan Kepastian Hukum

DPKH Sumbar Dorong Legalitas Usaha, Ratusan Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi Perizinan Gratis