Rutan Lubuk Sikaping Panen Kacang Tanah, Diolah Jadi Rendang

Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Resman Hanafi, saat melakukan panen kacang tanah upaya dukungan program ketahanan pangan berkelanjutan, Sabtu (21/6).

PASAMAN, KP – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping melaksanakan panen kacang tanah periode kedua secara bertahap. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemanfaatan lahan kosong seluas sekitar 500 meter persegi untuk mendukung program ketahanan pangan dan pengembangan produk UMKM.

Kepala Rutan Lubuk Sikaping, Resman Hanafi menjelaskan, penanaman kacang tanah ini merupakan wujud komitmen terhadap visi Presiden RI dan akselerasi Menteri Hukum dan HAM Yusril Mahendra dalam memperkuat pemberdayaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Kami berkomitmen mengaktualisasikan program ketahanan pangan sekaligus menciptakan peluang UMKM bagi warga binaan,” ujarnya, Minggu (22/6).

Panen dilakukan secara bertahap selama lima hari dengan melibatkan langsung Kepala Rutan, jajaran pegawai, serta para WBP yang turut serta dalam proses budidaya sejak awal. Hasilnya, sebanyak 120 kilogram kacang tanah berhasil dipanen dan siap diolah lebih lanjut.

Setelah dipanen, seluruh hasil dikumpulkan dan dijemur guna mengurangi kadar air serta menjaga kualitas. Selanjutnya, kacang tanah akan diolah menjadi makanan khas berupa rendang kacang, sebuah produk UMKM unggulan yang nantinya dipasarkan sebagai hasil karya WBP Rutan Lubuk Sikaping.

Resman menekankan, kegiatan ini bagian dari pembinaan karakter dan keterampilan para warga binaan sehingga bisa menjadi bekal hidup saat mereka kelak kembali ke masyarakat.

Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif WBP, rencananya mereka akan menerima premi dari hasil penjualan produk olahan tersebut.

Ia menambahkan, selain kacang tanah, tanaman lain seperti cabai, sayuran, dan tanaman obat juga mulai dibudidayakan untuk mendukung gizi dan ekonomi kreatif warga binaan.

Mayoritas Napi Kasus Narkoba

Dari sisi pembinaan, Rutan Lubuk Sikaping juga terus memperketat pengawasan, terutama terhadap tahanan kasus narkotika yang jumlahnya mencapai 60 persen dari total 134 warga binaan.

Meski kapasitas Rutan hanya 113 orang dan saat ini melebihi batas hingga 21 orang, Resman menyebut kondisi hunian masih dalam batas kewajaran. Namun ia membuka kemungkinan relokasi jika jumlah tahanan terus bertambah. (nst)

Related posts

Pemko Padang Gandeng MAP Aviation, Buka Peluang Karier Aviasi bagi Pelajar

Pemko Padang Perkuat Pengamanan Aset dan Kepastian Hukum

DPKH Sumbar Dorong Legalitas Usaha, Ratusan Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi Perizinan Gratis