PAYAKUMBUH, KP – Satuan Tugas (Satgas) Penegak Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh melakukan razia terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkeliaran saat jam kerja, Rabu pagi (8/10). Razia dipimpin Ketua Satgas Dewi Novita, melibatkan Dinas Perhubungan dan Trantib Pasar.
Kegiatan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengeluhkan ASN nongkrong di kedai kopi atau tempat sarapan saat jam dinas. Tim Satgas menyisir sejumlah lokasi, di antaranya kawasan Simpang Kasda, Jalan A. Yani, Simpang Benteng, depan RSUD, serta kawasan Kubu Gadang.
“Razia ini perintah langsung Bapak Wali Kota berdasarkan laporan masyarakat. Masih ada ASN yang bolos saat jam kerja,” ujar Dewi Novita, didampingi Kabid PPD Satpol PP Ricky Zaindra dan Kasi Ops Bobby Andhika.
Dewi mengatakan, hasil razia kali ini terbilang minim karena sebagian ASN telah menghindar sebelum tim datang. Namun, beberapa orang tetap ditemukan berada di kedai kopi saat jam dinas dan langsung diberi peringatan.
“Hasilnya cukup baik, hanya sedikit yang masih kita dapati nongkrong. Kepada mereka, sudah kami beri teguran,” katanya.
Razia dimulai pukul 08.00 WIB, bertepatan dengan awal jam kerja ASN. Tim juga mengimbau pemilik kedai kopi agar ikut menegur ASN yang datang saat jam dinas.
“Mulai pukul delapan, ASN seharusnya sudah di tempat tugasnya masing-masing,” tutup Dewi. (dst)
