Satpol PP Padang Laporkan Dugaan Penganiaya Petugas ke Polisi

Rozaldi Rosman

PADANG, KP – Satpol PP Kota Padang melaporkan dugaan tindakan penganiayaan terhadap anggotanya yang dilakukan salah satu Pedangang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pantai Padang.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman mengatakan, pihaknya telah membuat dua laporan sekaligus ke Polresta Padang.

“Kami telah membuat laporan ke Polresta Padang terkait tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu pedagang yang menggunakan fasilitas umum di Pantai Padang saat dilakukannya penertiban sore kemarin,” ujarnya, Kamis (26/9).

Sebelumnya, penertiban PKL di kawasan Pantai Padang berujung ricuh pada Rabu (25/9) siang. Seorang pedagang menghadang petugas Satpol PP dengan senjata tajam (sajam) karena tidak terima lapaknya ditertibkan.

Rozaldi Rosman menyampaikan, selain menghadang dengan sajam berupa pisau, pedagang tersebut juga melemparkan batu ke petugas yang menertibkan lapak PKL. “Akibatnya, salah satu petugas wanita terkena lemparan batu dan harus dibawa ke rumah sakit,” kata dia.

Ia mengatakan bahwa PKL tersebut telah melanggar aturan karena berjualan di trotoar jalan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat, sehingga harus ditertibkan. “Tetapi, karena tidak terima, PKL menyerang petugas dengan pisau dan dilempar batu,” kata dia.

Ia juga menegaskan, pihaknya telah berulang kali memberi tahu bahwa tidak boleh berjualan di trotoar jalan dan diminta untuk segera pindah tetapi tidak diindahkan. “Kami sudah minta ke Polresta Padang agar yang melakukan penganiayaan dan juga menggunakan senjata tajam itu ditangkap,” imbuh dia. (red)

Related posts

Pemko Padang Gandeng Bank Mandiri Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

Padang Ditunjuk Tuan Rumah Seminar Kebencanaan APEKSI

Dasawisma Aloe Vera 7 Wakili Padang di Lomba Tingkat Sumbar