Home » Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Titik Rawan Macet

Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Titik Rawan Macet

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG — Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di fasilitas umum pada Rabu malam (22/10).

Penertiban dilakukan di beberapa titik strategis yang kerap menimbulkan kemacetan, seperti kawasan Kampus UPI YPTK di Jalan Sutomo, Jalan Koto Tinggi Jati Baru, Jalan S. Parman, dan Jalan Khatib Sulaiman.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tibum dan Tranmas) Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman mengatakan, langkah itu dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kemacetan akibat aktivitas berjualan di badan jalan dan trotoar.

“Penertiban ini harus dilakukan karena sudah banyak laporan warga tentang kemacetan yang disebabkan pedagang memakai fasilitas umum,” ujarnya.

Ia menegaskan, aktivitas berjualan di fasilitas umum melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Satpol PP akan terus melakukan pengawasan agar PKL tidak kembali berjualan di lokasi yang dilarang.

“Kami akan terus bergerak menertibkan PKL di lokasi terlarang demi mewujudkan Padang yang tertib dan mendukung terwujudnya program Padang Rancak dari Wali Kota,” kata Rozaldi.

Barang bukti hasil penertiban, lanjutnya, akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. (mas)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?