Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Selasar Pasar Raya Padang

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban lapak PKL di depan Blok A Pasar Raya, Selasa (27/1).

PADANG, KP — Memasuki hari kedua penertiban kawasan selasar Pasar Raya Padang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan pembenahan di depan Blok A Pasar Raya, Selasa (27/1). Penertiban difokuskan pada lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di lokasi terlarang dan mengganggu fungsi jalur pejalan kaki.

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Harvi, dengan dukungan pengamanan dari Polresta Padang. Petugas menertibkan lapak yang melanggar ketentuan tata ruang pasar sebagai bagian dari upaya penataan kawasan Pasar Raya.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa pedagang harus menempati lokasi yang telah disediakan dan tidak memperluas lapak di area yang bukan peruntukannya.

“Jika masih ditemukan pelanggaran, petugas akan kembali melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku. Kegiatan ini dilakukan melalui koordinasi dan pendampingan Dinas Perdagangan Kota Padang,” ujar Chandra.

Ia juga mengimbau seluruh pedagang untuk mematuhi ketentuan penempatan lokasi berdagang demi menciptakan pasar yang tertib, aman, dan nyaman.

“Kami mengajak seluruh pedagang untuk menempati lokasi yang sudah diperuntukkan. Ini demi kenyamanan bersama serta terwujudnya Pasar Raya Padang yang tertib dan humanis,” tegasnya.

Satpol PP berharap kesadaran dan kerja sama para pedagang terus meningkat agar kawasan pasar dapat tertata dengan baik dan menjadi ruang publik yang nyaman bagi pedagang maupun pengunjung. (red)

Related posts

Pemko Padang Gandeng MAP Aviation, Buka Peluang Karier Aviasi bagi Pelajar

Pemko Padang Perkuat Pengamanan Aset dan Kepastian Hukum

DPKH Sumbar Dorong Legalitas Usaha, Ratusan Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi Perizinan Gratis