Seluruh ASN Padang Panjang Dikerahkan Bantu Penanggulangan Bencana

Komandan Kodim 0307/TD, Letkol Inf. Agus Priyo Pujo Sumedi, memimpin rapat koordinasi penetapan masa Tanggap Darurat di Padang Panjang, Kamis malam (27/11).

PADANG PANJANG, KP — Pemerintah Kota Padang Panjang menetapkan status Tanggap Darurat selama 14 hari ke depan menyusul bencana hidrometeorologi parah yang melanda sejumlah titik, termasuk perbatasan Tanah Datar. Menindaklanjuti kondisi ini, Wali Kota Hendri Arnis menginstruksikan seluruh aparatur pemerintahan meninggalkan jam kerja rutin demi misi kemanusiaan.

Rapat koordinasi khusus di Gedung M. Sjafei pada Kamis malam (27/11) dipimpin oleh Komandan Kodim (Dandim) 0307/TD, Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi. Dandim menegaskan, seluruh ASN dan Non-ASN wajib bekerja penuh tanpa batasan waktu.

“Kalau sudah Tanggap Darurat, jam kerja berubah. Bukan lagi 8 jam sehari, kita bekerja 25 jam sehari, 8 hari seminggu. Semua hari adalah hari Senin. Tidak ada hari libur, tidak ada lagi ucapan ‘jam kerja sudah selesai’. Kita kerja full,” tegasnya.

Ia menyebut, hingga kini sudah tujuh korban ditemukan dan dibawa ke RS Bhayangkara, namun masih ada korban yang belum ditemukan. Fokus penanganan tim gabungan berada pada lima titik longsor teridentifikasi dari batas kota menuju Lembah Anai.

Wakil Wali Kota, Allex Saputra, mendukung penuh instruksi tersebut. Ia menekankan pentingnya empati dari setiap aparatur dan meminta tidak ada unsur yang bersikap masa bodoh terhadap kondisi ini.

Allex juga mendesak agar distribusi kebutuhan dasar berjalan maksimal. “Saya ingin tidak ada masyarakat kita yang tidak makan. Ini tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Sementara itu, relawan dan masyarakat yang ingin membantu diimbau berkoordinasi dengan posko resmi agar penanganan tetap terarah dan fokus pada pencarian korban, normalisasi akses, serta pemulihan kehidupan masyarakat. (mas)

Related posts

Pemko Padang Gandeng MAP Aviation, Buka Peluang Karier Aviasi bagi Pelajar

Pemko Padang Perkuat Pengamanan Aset dan Kepastian Hukum

DPKH Sumbar Dorong Legalitas Usaha, Ratusan Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi Perizinan Gratis