Sidang Paripurna Penetapan APBD Tanah Datar 2024 Batal

TANAH DATAR, KP – Sidang paripurna penetapan APBD Tanah Datar tahun 2024 yang seharusnya dilaksanakan pada 23 November batal dilaksanakan.

Badan Musyawarah (Bamus) membuat jadwal ulang karena pembahasan Ranperda APBD tahun 2024 belum rampung. Dua agenda sidang paripurna, yaitu sidang paripurna Ranperda yang difasilitasi dan sidang paripurna penetapan Ranperda APBD, keduanya dibatalkan.

Batalnya sidang paripurna disebabkan oleh ketidaksepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan.

Pemerintah daerah hanya menyajikan data anggaran belanja pegawai secara global tanpa rincian, terutama untuk belanja gaji dan tunjangan pegawai non PNS. Banggar juga keberatan dengan defisit anggaran yang hanya diproyeksikan, bukan angka pasti.

Anggota Bamus DPRD Tanah Datar, Jasmadi, menyatakan bahwa rapat Bamus akan dilakukan untuk menjadwalkan ulang sidang paripurna penetapan APBD 2024.

Pembatalan sidang paripurna ini disebabkan belum selesainya pembahasan dan proyeksi anggaran yang belum akurat.

Menurut politisi PAN itu, terkait batalnya sidang paripurna ini, belum dapat informasi yang pasti. Namun, dia hanya dapat pemberitahuan dari sekretariat DPRD, untuk rapat Bamus membahas penjadwalan kembali sidang paripurna penetapan APBD 2024. “Kita diundang hadir untuk rapat Bamus, untuk membahas jadwal ulang sidang paripurna penetapan APBD,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Hukum Sekwan DPRD Tanah Datar, Syaiful membenarkan batalnya pelaksanaan sidang paripurna hari itu. “Pembahasan belum selesai, sidang paripurna penetapan APBD 2024 diundur,” katanya. (nas)

Related posts

Atasi Sedimentasi Pascabencana, Padang Dorong Keterlibatan Swasta Lewat Izin Tambang

Festival Literasi Padang 2026, Fadly Amran Dorong Perpustakaan Jadi Pusat Kreativitas

Jelang Idul Adha, Pemko Padang Siapkan Pemeriksaan 64 Kandang