Home » Supardi Ingatkan Tugas Anggota DPRD Sumbar 2019-2024 Belum Berakhir

Supardi Ingatkan Tugas Anggota DPRD Sumbar 2019-2024 Belum Berakhir

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP – Masa tugas anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Periode 2019-2024 belum berakhir.

Masih ada sejumlah tugas terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah yang perlu diselesaikan, antara lain membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2023 serta menuntaskan beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Sumbar, Supardi, saat membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk pimpinan dan anggota di Hotel Pangeran, Pekanbaru, pada hari Senin (19/2).

Supardi menjelaskan bahwa menjelang berakhirnya masa jabatan, beberapa Ranperda harus diselesaikan, termasuk Ranperda tentang Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK), Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

“Tidak hanya menyelesaikan Ranperda, tetapi juga akan membahas KUPA-PPAS 2024,” tambahnya.

Sebagai lembaga penyelenggara pemerintahan daerah, Supardi menegaskan pentingnya pertanggungjawaban di akhir masa jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Kita tidak ingin ada tugas dan kewajiban yang terbengkalai di akhir masa jabatan. Perlu strategi untuk mengoptimalkan penggunaan waktu yang sangat terbatas ini,” ujarnya.

Bimtek yang diadakan di Hotel Pangeran Pekanbaru mengusung tema Implementasi Perpres Nomor 53 Tahun 2023 dan Sukseskan Kinerja DPRD Periode Tahun 2019-2024. “Diharapkan Bimtek ini dapat menjadi panduan dalam pembahasan dan perancangan pembentukan Perda,” tambahnya.

Di tempat yang sama Dr. Murah Syahrial, Rektor Institut Agama Islam (IAI) Lukman Edy Pekanbaru, turut memberikan apresiasi kepada DPRD Sumbar atas kerjasama yang telah terjalin dengan universitas terkait Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD.

“DPRD adalah unsur penyelenggara daerah sesuai dengan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, di mana setiap anggota memiliki hak untuk merancang dan menyampaikan Peraturan Daerah,” ungkapnya.

Acara Bimtek ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar, Suwirpen Suib, Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, dan Narasumber dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Vivin Gunawan. (fai)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?