SOLOK, KP – Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib, menyoroti tingginya kasus kekerasan terhadap anak, terutama di lingkungan domestik (rumah tangga).
Dalam Seminar Sehari Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Berbasis Masyarakat Angkatan VII yang diselenggarakan oleh DP3AP2KB di salah satu hotel di Kota Solok, Suwirpen Suib mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh kekerasan tersebut.
Menurut Suwirpen Suib, kekerasan terhadap anak tidak hanya memberikan dampak negatif pada korban saja, melainkan juga memengaruhi proses tumbuh kembang anak dalam satu keluarga. Beliau menyadari bahwa kekerasan terhadap anak sering terjadi di lingkungan domestik, baik di rumah tangga maupun di komunitas.
Suwirpen Suib menekankan bahwa kekerasan terhadap anak bukan hanya bersifat fisik, tetapi juga mencakup kekerasan psikis, seksual, dan penelantaran.
Ia juga mencatat bahwa pelaku kekerasan tidak hanya berasal dari luar lingkungan, melainkan juga dari lingkungan terdekat anak. Oleh karena itu, Suwirpen Suib menegaskan pentingnya kerjasama dan keterlibatan semua pihak untuk menekan angka kekerasan terhadap anak.
Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak DP3AP2KB Provinsi Sumbar, Rosmadeli SKM M Biomed, menambahkan bahwa upaya pencegahan kekerasan terhadap anak memerlukan keterlibatan masyarakat secara luas. Edukasi mengenai langkah-langkah penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap anak menjadi hal yang sangat penting.
Dalam amanat Undang-Undang Dasar 1945, anak memiliki hak untuk dilindungi dan hidup layak dari negara. Negara juga memiliki kewajiban untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi. Oleh karena itu, masukan dari seluruh elemen masyarakat dianggap sangat penting dalam optimalisasi penerapan amanat Undang-Undang tersebut.
Data Simfoni PPA Januari hingga Desember 2022 mencatat 617 orang korban kekerasan terhadap anak di Provinsi Sumatera Barat. Kasus tersebut melibatkan berbagai bentuk kekerasan, seperti fisik, psikis, seksual, eksploitasi, trafficking, dan penelantaran. Suwirpen Suib berharap dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, kasus kekerasan terhadap anak dapat diminimalisir bahkan dihilangkan. (fai)