Syahrial: Pentingnya Peran DPRD dalam Pengawasan APBD

ASISTEN I Setdakab Solok. Syahrial menyerahkan nota pengantar Bupati Solok terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD kepada pimpinan DPRD, dalam rapat paripurna, Rabu (5/6) di gedung DPRD setempat.

SOLOK, KP – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati Solok terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Paripurna dihadiri Asisten I Syahrial mewakili Bupati Solok, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, camat se-Kabupaten Solok, serta tamu undangan lainnya, Rabu (5/6) di gedung DPRD setempat.

Dalam penyampaiannya, Syahrial menekankan bahwa Ranperda ini disusun sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah.

Ia memaparkan untuk pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp1.231.523.437.928,54 dari target sebesar Rp1.275.690.510.700,00, atau mencapai 96,54 persen.

Realisasi belanja mencapai Rp1.238.773.497.841,48 dari target anggaran Rp1.337.775.104.063,00, setara dengan 92,60 persen.

Selain itu, Syahrial menyampaikan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2022 sebesar Rp65.447.169.181,49 dan pengembalian pinjaman revolving dari masyarakat tahun 2023 sebesar Rp31.960.000,00. Total penerimaan pembiayaan Tahun Anggaran 2023 mencapai Rp65.479.129.181,49, tanpa ada realisasi pengeluaran pembiayaan.

Hasil perhitungan anggaran menunjukkan bahwa SILPA tahun 2023 berjumlah Rp58.229.069.268,55. Neraca Pemerintah Kabupaten Solok per 31 Desember 2023 mencatat aset sebesar Rp. 1.876.718.884.126,93, kewajiban Rp. 16.239.113.287,36, dan ekuitas Rp. 1.860.479.770.839,57.

Syahrial mengungkapkan, rasa syukur atas pencapaian Kabupaten Solok yang untuk ketujuh kalinya mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023. “Penghargaan ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik dan transparan,” ujarnya.

Syahrial juga menekankan pentingnya fungsi anggaran dan pengawasan oleh DPRD yang memungkinkan pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2023 berjalan sesuai dengan kebijakan umum dan prioritas pembangunan.

Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, dengan harapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat segera dibahas dan disetujui menjadi Peraturan Daerah.

“Kerja keras dan kolaborasi semua pihak sangat kami hargai. Kami berharap Ranperda ini segera disetujui demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok,” tutup Syahrial. (van)

Related posts

Pencarian Resmi Dihentikan, Dua Pelajar Tenggelam di Padang Belum Ditemukan

DPRD Kabupaten Solok Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Perbaikan Kinerja OPD

Tanah Datar–Mandailing Natal Perkuat Kolaborasi Pembangunan Antar Daerah