PARIAMAN, KP — Wali Kota Pariaman Yota Balad kembali melakukan peletakan batu pertama pembangunan tiga unit untuk warga duafa di tiga lokasi berbeda, yakni Desa Pauh Timur, Kecamatan Pariaman Tengah, serta Desa Bato dan Desa Kampung Kandang di Kecamatan Pariaman Timur, Senin (27/10).
Ketiga rumah tersebut dibiayai melalui dana zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pariaman. Sebelumnya, kegiatan serupa juga dilakukan pada September lalu di Kecamatan Pariaman Utara.
Dalam sambutannya, Wako Yota Balad menegaskan bahwa program bedah rumah merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam penyediaan tempat tinggal yang sehat dan layak huni.
“Setiap warga Pariaman berhak mendapatkan rumah yang layak. Program ini adalah ikhtiar bersama antara pemerintah, Baznas, dan masyarakat. Target kami, seluruh warga yang memiliki RTLH secara bertahap akan mendapat hunian layak,” ujarnya.
Penerima bantuan kali ini adalah Agusmantoni dari Desa Pauh Timur, Fatmawati dari Desa Bato, dan Nurmayanti dari Desa Kampung Kandang.
Yota menjelaskan, pemerintah terus berupaya menyalurkan bantuan meski anggaran daerah terbatas. Selain dukungan Baznas Kota Pariaman, beberapa rumah sebelumnya juga dibantu melalui Baznas Provinsi Sumatera Barat serta program reses anggota DPR RI Komisi XIII.
“Kami mencari berbagai solusi agar warga yang memiliki rumah tidak layak tetap bisa mendapatkan bantuan. Sebelumnya, sudah ada lima rumah yang dibedah di beberapa desa dan kelurahan dengan sumber bantuan berbeda,” ungkapnya.
Untuk pembangunan kali ini, Agusmantoni dan Nurmayanti menerima bantuan masing-masing Rp20 juta dari Baznas Kota Pariaman, sementara Fatmawati mendapatkan Rp25 juta dari Baznas Provinsi Sumatera Barat, ditambah Rp10 juta dari partisipasi Kepala Desa Bato dan perangkatnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berpartisipasi. Program RTLH ini diharapkan terus berlanjut dan menyentuh lebih banyak keluarga yang masih tinggal di rumah tidak layak,” tutup Wako Yota. (mas)