AGAM, KP – Pemkab Agam berkomitmen mengurai kemacetan pada ruas jalan nasional Pasar Padang Lua, Kecamatan Banuhampu. Untuk mewujudkan hal itu, Pemkab Agam telah menandatangani MoU bersama PT KAI pada 2022 terkait pembebasan lahan, beberapa waktu lalu.
Sebagai tindaklanjut MoU itu, Bupati Agam Andri Warman menggelar pertemuan khusus dengan PT KAI Divre II Sumbar, di VVIP BIM Padang, Selasa (26/3).
“Sebelum MoU dieksekusi, kita akan kembali lakukan pertemuan dengan pedagang supaya tidak terjadi persoalan,” kata Bupati Andri Warman.
Menurutnya, upaya mengurai kemacetan yang bakal dilakukan membutuhkan dukungan dari pedagang. Nantinya, pedagang yang berjualan sepanjang jalan nasional Pasar Padang Lua akan ditata supaya tidak lagi terjadi kemacetan.
Ia menyebut, jika tidak ada pembebasan tanah, maka akan sulit untuk menata pasar. Sehingga kemacetan akan terjadi terus menerus. Sementara, tanah pasar yang ditempati pedagang untuk berjualan mayoritas milik PT KAI.
“Pasar ini sentra sayuran di Kabupaten Agam. Padagangnya tidak hanya dari Agam, tapi juga daerah lain baik dalam maupun luar Sumbar,” ujarnya.
Dengan begitu, pasar jadi ramai dan berdampak pada kemacetan di jalan nasional, yang melintasi pasar nagari tersebut.
Sementara, Sofan Hidayah dari PT KAI Divre II Sumbar menyambut baik rencana pertemuan Pemkab Agam dengan pedagang tersebut.
“Ini memang harus disampaikan kepada pedagang supaya mereka paham dan mendukung upaya yang akan dilakukan dalam mengurai kemacetan,” katanya.
Jika upaya ini didukung pedagang dan warga, maka kembali dibahas terkait eksekusi MoU tersebut. Diketahui, dalam MoU itu, lahan milik PT KAI akan dimanfaatkan sebagai tempat parkir atau semacamnya, sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan di jalan. (rzk)